Tiba di Jakarta, Keluarga Brigadir J Siap Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Ayah dari alm Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Okt 2022, 06:05 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2022, 06:05 WIB
Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi
Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. (Dok. Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba di Jakarta usai bertolak dari Jambi. Kedatangan mereka akan memberi kesaksian di sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Ayah dari alm Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku telah memiliki persiapan untuk menghadiri dalam persidangan.

"Persiapan kita dari keluarga yg pertama mental, dan kesehatan," ujar Samuel di Bandara Soekarno Hatta, Senin (24/10/2022).

Adapun dalam persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan terdapat 12 saksi yang akan hadir. 12 saksi tersebut diantaranya dirinya, ibu, kakak adik dan tante Yosua hingga pacar Yoshua Vera Simanjuntak.

"Semuanya yg sudah terdaftar di saksi (hadir)," ucapnya.

Kendati demikian, selaku dari pihak keluarga Yoshua, Samuel mengungkapkan bahwa Bharada Richard sudah meminta maaf dan telah mengakui segala perbuatan. Namun untuk proses hukum yang sudah didepan mata akan terus dilanjutkan.

"Sebenarnya Bharada E sudah minta maaf dan mengakui segala kesalahannya. Memang di agama dan agama lain itu sudah diajarkan untuk saling memafkan tapi, ini kasus hukum sedang berjalan mari kita ikuti dulu prosesnya yang sudah berjalan," imbuhnya.

Jadwal Sidang Lanjutan Bharada E

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) sesaat sebelum menjalani sidang perdana terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan melanjutkan sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J pada hari, Selasa (25/10/2022) dengan Terdakwa Bharada E. Diagendakan dalam sidang yakni pemeriksaan saksi.

"Jadwal sidang Selasa 25 Oktober 2022 untuk pemeriksaan saksi," demikian dikutip melalui laman SIPP PN Jakarta Selatan, Senin (26/10/2022).

Adapun perkara yang telah tertuang dalam Nomor 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL

Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Pengakuan Baru Bharada E dan Pengajuan Justice Collaborator. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya