Liputan6.com, Jakarta Kasus yang melibatkan Vadel Badjideh, seorang TikTokers yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas dugaan asusila, terus berlanjut dengan kabar terbaru mengenai penangguhan penahanannya. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh keluarga Vadel.Â
Saat ini, berkas perkara Vadel sedang diproses dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Penahanan Vadel juga telah diperpanjang hingga kurang lebih satu bulan ke depan. Keluarga Vadel memutuskan untuk mengganti kuasa hukum mereka, sebuah langkah yang dianggap sebagai hak mereka.
Polres Metro Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa penangguhan penahanan Vadel Badjideh resmi ditolak. Menurut Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, keputusan ini diambil setelah pertimbangan yang matang dari tim penyidik. "Keluarga VA sudah meminta penangguhan penahanan, tapi tidak dikabulkan," ungkap Nurma Dewi.
Advertisement
Nurma menambahkan bahwa penangguhan penahanan dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur sangat jarang diberikan. "Kalau penangguhan penahanan dalam kasus UU Anak di bawah umur itu tidak ada atau tidak bisa diwujudkan," jelasnya. Penolakan ini tentunya menjadi berita duka bagi keluarga Vadel yang sangat ingin melihatnya merayakan bulan suci Ramadhan di rumah.
Penahanan Vadel Badjideh telah diperpanjang hingga 40 hari untuk melengkapi berkas kasus. Hal ini membuat kakaknya, Bintang Badjideh, merasa kecewa. "Iya sempat kecewa, tapi kan untuk proses hukumnya masih kita jalani dulu," kata Bintang di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keluarga Ganti Kuasa Hukum
Dalam perkembangan terbaru, keluarga Vadel Badjideh memutuskan untuk mengganti kuasa hukum mereka. Razman Nasution yang sebelumnya menangani kasus ini kini tidak lagi mewakili Vadel. Menurut Nurma Dewi, keputusan penggantian kuasa hukum adalah hak dari keluarga. "Itu adalah hak dari keluarga VA untuk menentukan siapa yang menjadi kuasa hukum," ungkapnya.
Keputusan ini diambil setelah keluarga merasa perlu mencari pendekatan hukum yang berbeda untuk menangani kasus yang sangat sensitif ini. Meskipun mengganti kuasa hukum, keluarga tetap berupaya untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mereka berharap dapat menemukan jalan keluar yang lebih baik untuk Vadel.
Kuasa hukum baru Vadel diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih maksimal dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Sementara itu, kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat implikasi hukum yang serius bagi semua pihak yang terlibat.
Advertisement
Proses Hukum yang Berlanjut
Vadel Badjideh ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Keluarganya telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun hingga kini belum ada keputusan yang menguntungkan bagi mereka. Proses hukum yang panjang ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi Vadel dan keluarganya.
Kuasa hukum Vadel sebelumnya, Rahmat Riadi, juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan pada tanggal 16 Februari 2025. "Penangguhan penahanan masih dalam proses, dan surat sudah masuk ke pak Kapolres. Kita tunggu," ungkap Rahmat di Polres Metro Jakarta Selatan.
Dengan penolakan penangguhan penahanan dan perpanjangan masa tahanan, Vadel kini harus menghadapi proses hukum yang semakin rumit. Keluarga dan tim kuasa hukum diharapkan dapat mencari solusi terbaik untuk membantu Vadel dalam menghadapi tantangan ini.
