Pj Gubernur: Anggota TGUPP Kembali ke SKPD Masing-Masing

Heru Budi Hartono mengaku belum memikirkan apakah akan melanjutkan adanya TGUPP saat menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Okt 2022, 14:07 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2022, 14:03 WIB
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) akan kembali ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Sebab, ia memilih memimpin Jakarta tanpa dibantu TGUPP.

"Kan namanya PNS ya. Kembali ke (SKPD). (Misalnya) kalau naungannya di biro SDM, ya kembali ke biro SDM atau kepegawaian," kata Heru Budi Hartono setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10/2022).

Meskipun demikian, ia akan memikirkan lebih lanjut nasib para anggota TGUPP tersebut. "Nanti kita pikirkan," tambah Heru.

Sebelumnya, Heru menanggapi soal bakal melanjutkan keberadaan TGUPP di masanya memimpin Jakarta.

Saat ini, dia mengaku belum memikirkan apakah akan melanjutkan adanya TGUPP saat menjabat sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Menurut dia, keberadaan TGUPP tergantung selera masing-masing pejabat

"Ya TGUPP itu kan tergantung selera Gubernur masing-masing, dulu bagus, semuanya bagus, tapi saya belum terpikirkan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Heru menyampaikan bahwa kini ia tak menggunakan bantuan TGUPP semenjak lebih kurang sepekan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Saya sih enggak ada," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ketua DPRD DKI: TGUPP Anies Bikin Kacau, Bubarkan

DPRD DKI Jakarta
DPRD DKI Jakarta telah memutuskan tiga nama yang diusulkan sebagai calon pejabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan dalam rapat pimpinan gabungan atau Rapimgab. (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com).

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa jabatan Anies Baswedan dibubarkan usai Anies tak lagi menjadi gubernur.

Menurut Prasetio, aksi TGUPP selama ini mengacaukan pembangunan Jakarta. 

"TGUPP itu harus hilang. Itu yang membuat kacau pembangunan di Jakarta. Dengan ide-ide dia, banyak merugikan," kata Pras di depan Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Pras pun mencontohkan pembangunan yang kacau. Menurut Pras, ia menemukan infrastruktur jalan semakin pendek karena ada penambahan trotoar. 

"Salah satu contoh, jalan di Jakarta ini sekarang pendek loh. Saya temukan di Kemang, ada tali air ditambahin trotoar, (trotoar) dilebarkan. Ternyata tali air itu tidak nyambung dengan trotoarnya. Jadi buntu di tengah-tengah. Akhirnya dampaknya banjir. Jadi harus rasional membangun," kata politikus PDI Perjuangan ini.  

Menurut Pras, pembangunan perlu dilakukan dari kawasan pinggiran Jakarta. Itu dilakukan agar adanya pembangunan tidak hanya dirasakan masyarakat di tengah perkotaan. 

"Mana sih yang perlu dibangun? Pinggir daerah di Jakarta juga semuanya harus dapat persamaan pembangunan. Jangan cuma di tengah kota, hanya casing aja kelihatan bagus tapi di pinggir-pinggir jelek," kata Pras.

Bagi Prasetio, ide TGUPP tidak membantu menyelesaikan permasalahan Jakarta. 

"Ide-ide TGUPP, ngapain perlu juga ngapain segitu banyaknya. Banyak orang-orang pinter di sini kok. TGUPP nggak akan saya laksanakan dalam rapat banggar, rapim, nggak kita anggarkan," jelas Pras.

 


Ini kata TGUPP

DPRD DKI Jakarta Resmi Berhentikan Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berfoto bersama usai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna pengumuman masa akhir kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Ahmad Riza Patria 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Rapat paripurna pengumuman pemberhentian Anies ini dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Tatak Ujiyati menanggapi pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyebut TGUPP tak ada kinerja dan membuang anggaran dengan gaji yang besar.

Tatak mengatakan pendapat Prasetio sah-sah saja dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Ya kalau itu pendapat boleh saja, mau sah saja. Pendapat tentang kinerja (TGUPP) kan sah, silahkan saja," kata Tatak kepada wartawan, Rabu (14/9/2022).

Tatak menuturkan tak mempermasalahkan jika akan TGUPP benar dibubarkan.

"Tim Gubernur itu membantu Gubernur, kalau Gubernur selesai dan kemudian ada Gubernur baru itu terserah Gubernur baru mau mendapatkan atau dibantu tim Gubernur juga atau tidak itu terserah Gubernur baru," jelas Tatak.

Menurut Tatak pernyataan Prasetio yang akan membubarkan TGUPP tidak perlu menjadi polemik. Pasalnya, ada atau tidaknya TGUPP merupakan kewenangan Gubernur.

"Jadi menurut saya itu sih sebetulnya bukan hal yg perlu dijadikan polemik juga karena kewenangan Gubernur," kata dia.

Lebih lanjut, Tatak menjelaskan mengenai kinerja TGUPP selama kepemimpinan Anies Baswedan. TGUPP, kata Tatak selama ini membantu Anies menyelesaikan tugas Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.

"Tim Gubernur ini kan memang dianggap membantu menyelesaikan tugas, sehingga kalau kita melihat kan banyak program Anies terdeliver, misal WTP lima tahun berturut, kemudian JIS yang lima Gubernur sebelumnya tidak berhasil membangun," katanya.

Tatak menyampaikan TGUPP juga membantu Gubernur mengerjakan detail-detail semua proses dalam pelaksanaan program kerja. Pasalnya, Tatak menyebut dalam merealisasikan kebijakannya, Gubernur terhubung dengan banyak dinas dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait.

"Banyak detail sampai selesai, kan ada proses. Itu meliputi dan melibatkan banyak orang baik itu dinas dan dalamnya. TGUPP juga yang terus memonitor dan mengkaji perkembangannya," terang dia.

 

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jabatan Gubernur Anies Baswedan Berakhir di 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya