Giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

Keluarga Brigadir J sebelumnya telah bersaksi dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 02 Nov 2022, 10:26 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 10:15 WIB
11 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J Diserahkan ke Kejaksaan Agung
Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal ditunjukkan petugas saat proses pelimpahan berkas perkara tahap dua kasus di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/10/2022). Penyidik Bareskrim Polri menyerahkan 11 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung dalam pelimpahan tahap dua terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice yang salah satunya menjerat mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM).

Sidang hari ini, Rabu (2/11/2022) digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Sejumlah kerabat dan keluarga Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi di persidangan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

"Saksi Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga almarhum Yoshua," tutur Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar saat dikonfirmasi, Rabu (2/11/2022).

Adapun 12 saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan kali ini adalah Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum, Samuel Hutabarat selaku ayah, Rosti Simanjuntak selaku ibu, Yuni Artika Hutabarat selaku kakak, dan Devianita Hutabarat selaku adik.

Kemudian Rohani Simanjuntak selaku tante, Roslin Emika Simanjuntak selaku tante, Mahareza Rizky selaku adik, Vera Maretha Simanjuntak selaku kekasih.

Selanjutnya Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, dan Novita Sari Nadeak

Pada persidangan sebelumnya, ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengangkat Kisah Potifar atau di Islam dikenal dengan cerita Nabi Yusuf dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal ini disampaikan Rosti saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembuktian, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dalam kisah, Potifar merupakan suami dari Zulaekha yang belakangan menyukai seorang budak belian atas nama Joseph atau Yusuf.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Angkat Kisah Potifar di Depan Putri Candrawathi

Keluarga Brigadir J Beri Kesaksian di Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Agenda sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini adalah pemeriksaan saksi dari pihak keluarga Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Saat perasaannya ditolak, perempuan tersebut kemudian memfitnah Joseph dengan tuduhan percobaan pemerkosaan.

"Kepada Ibu Putri, saya akan utarakan juga ini saya sebagai seorang Ibu, Ibu Putri juga sebagai seorang ibu yang memiliki beberapa anak. Jadi tekanlah contoh, panutan kepada anak-anak. Di saat kita seorang ibu memberikan pendidikan yang baik kepada anak. Soal pendidikan ibu menang. Jadi jangan bagaikan Potifar atau api yang kejam kepada kami," tutur Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Ibu muncul ke dunia ini bagaikan Potifar, jadi anakku Yoshua tolong pulihkan namanya, pulihkan keluarga kami dari fitnahan kebohongan-kebohongan Ibu," sambungnya.

Rosti pun menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah kejahatan yang sadis. Dia pun meminta Putri Candrawathi menyadari kesalahannya.

"Sudahlah, apa keinginan kalian sudah puaskah dengan perbuatan kalian kepada anakku, yang sudah merampas nyawa anakku dengan sadisnya atas perbuatanmu itu. Jadi Bu, sadarlah. Terlalu kejam, terlalu kejam saya ulangi. Ibu melihat, mengetahui, mendengar, nggak mungkin Ibu tidak mengetahui. Ibu punya mata dibikin Tuhan. Ibu diberi Tuhan hati nurani, tapi hati nurani Ibu sudah sia-sia, sudah mati," kata Rosti menandaskan.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya