Usut Kasus Penyiksaan ART di Jaktim, Polisi Berencana Panggil Majikan yang Berstatus ASN

Polisi masih mengusut dugaan penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Terduga pelaku atau majikannya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Nov 2022, 18:23 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2022, 18:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mengusut dugaan penyiksaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART). Terduga pelaku atau majikannya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan kasus ini ditangani Subdit Renakta Polda Metro Jaya. Penyidik pun telah mengarahkan korban untuk melakukan visum. Namun, hasil visum belum diterima penyidik.

"Proses penyelidikan masih berjalan," ujar dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (2/11/2022).

Zulpan mengatakan, hasil visum bertujuan untuk membuktikan bahwasanya korban memang mengalami kekerasan.

"Setelah itu baru kita tingkatkan pemeriksaan terhadap majikannya ya," ujar dia.

Zulpan menyebut, penyidik sebenarnya telah mengantongi identitas dari terduga pelaku. Zulpan berdalih ada beberapa tahapan yang harus ditempuh sebelum nantinya dilakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

"Kita memang sudah mengetahui tapi masih kita lihat dulu pemeriksaan awal terhadap korban dan juga hasil visum," ujar dia.

Sebelumnya, RNA disiksa majikan selama bekerja sebagai ART. Majikannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Kasus ini menyita perhatian banyak pihak termasuk Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Korban didampingi Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT) bertandang ke Kantor Staf Presiden (KSP), Selasa 25 Oktober 2022.

Kronologi Kasus

Ilustrasi Penganiayaan (2)
Ilustrasi Penganiayaan

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah tangga (JALA PRT), Lita Anggraini menceritakan peristiwa itu terjadi pada Juni 2022 sampai 22 Oktober 2022. Mulanya RNA berangkat dari Cianjur ke Jakarta usai ditawarkan pekerjaan oleh seorang rekannya.

"Dia tidak tahu diarahkan bekerja di mana, tidak tahu identitasnya. Dia hanya percaya akan disalurkan bekerja, kemudian dijemput oleh si pemberi kerja si pelaku," kata Lita saat dihubungi, Kamis (27/10/2022).

Rizki mulai bekerja pada Mei 2022. Sementara itu, penyiksaan dialami Rizki baru pada bulan Juni 2022.

"Bulan pertama diperlakukan baik bulan berikutnya ketika dia bekerja mulai dia mengalami kekerasan," ujar dia.

Disiksa hingga Disiram Air Cabai

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Lita menerangkan, majikan menyiksa jika berbuat salah. Bahkan, Rizki tidak diizinkan untuk istirahat.

"Dia (korban) ditendang. Kalau dia mengantuk matanya disiram air cabai dan air lada sampai sakit," ujar dia.

Lita menerangkan, penyiksaan-penyiksaan yang diterima Rizki menimbulkan bekas luka. Lita menyebut, hasil pemeriksaan dokter mata Rizki sampai minus 4.

"Kemudian telinganya juga dilempar dengan gelas kaca sampai luka dan bernanah. Kemudian dia pincang karena sering ditendang," ujar dia.

Lita mengatakan, parahnya lagi pelaku sering menelanjangi korban jika berbuat salah. "Kemudian difoto dan diancam kalau dia melaporkan fotonya akan disebar," ujar dia.

Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 1 dari 4 Perempuan Mengalami Kekerasan Fisik atau Seksual. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya