Liputan6.com, Jakarta Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, yang dijadikan gudang motor diduga hasil curian pada Selasa malam (25/3/2025).
Hasilnya, 13 unit sepeda motor tanpa surat-surat resmi berhasil disita.
Advertisement
Baca Juga
Namun, dalam penggerebekan belum ada satupun pelaku yang berhasil ditangkap lantaran saat petugas tiba, mereka sudah lebih dulu kabur.
Advertisement
“Saat kami lakukan penggerebekan, petugas menemukan 13 unit kendaraan tanpa surat-surat, namun para pelaku sudah melarikan diri sebelum kami tiba di lokasi,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra dalam keterangannya, Rabu (26/3/2025).
Dimitri menjelaskan kasus ini terbongkar setelah menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kembangan.
Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan motor curian.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan rumah yang dijadikan tempat penyimpanan sepeda motor hasil curian," ucap dia.
Polisi Buru Pelaku
Kini, polisi terus memburu para pelaku yang sudah teridentifikasi.
Sementara itu, rumah yang dijadikan tempat penampungan motor bodong langsung dipasangi garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Advertisement
