Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong soal Uang Setoran Tambang Ilegal ke Kabareskrim

Sebuah video pengakuan polisi bernama Ismail Bolong menyetor uang hasil tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto beredar di medsos. Tak berselang lama, muncul kembali video klarifikasi dan permintaan maaf Ismail Bolong.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Nov 2022, 05:20 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2022, 05:20 WIB
Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Liputan6.com, Jakarta - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyelidiki beredarnya video di media sosial soal Ismail Bolong meminta maaf dan mengklarifikasi video sebelumnya soal isu uang setoran hasil tambang ilegal kepada petinggi Polri.

Dalam video sebelumnya, Ismail Bolong mengaku menyetorkan uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

"Tahu (sudah mengetahui video permintaan maaf). Masih didalami," kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutedjo saat dikonfirmasi merdeka.com pada Minggu (6/11/2022).

Yusuf enggan berkomentar lebih lanjut terkait viralnya video kedua yang mengklarifikasi pengakuan Ismail Bolong soal uang setoran tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri tersebut.

"Kan masih didalami, video itu pun beredar baru kemarin. Masih proses pendalaman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, kembali beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Di video terbarunya, Ismail Bolong menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang tiga Polri itu.

Ismail menyatakan, ada sosok mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan di balik pembuatan video pertama berisi pengakuan soal setoran uang tambang ilegal kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Hendra sendiri kini tengah diadili terkait kasus kematian Brigadir J. 

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," kata Ismail dalam video tersebut.

 

Pengakuan Ismail Bolong Setor ke Kabareskrim

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Sementara itu, video pertama yang beredar memperlihatkan Ismail Bolong yang mengaku dirinya turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

"Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Infografis Janji Kapolri Usai Rentetan Tagar di Medsos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Janji Kapolri Usai Rentetan Tagar di Medsos. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya