Mahfud Md Singgung Isu Perang Bintang Polri Usai Beredar Video Soal Setoran Tambang

Mahfud MD buka suara usai ramai beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batubara ilegal ke Kabareskrim Polri

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Nov 2022, 16:45 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2022, 16:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD buka suara usai ramai beredar pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil penambangan batubara ilegal ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Mahfud meminta agar persoalan adanya pandangan isu perang bintang di tubuh Korps Bhayangkara harus segera diusut. Menyusul dugaan isu yang menyebar adanya saling membuka 'kartu' saling menyeret para perwira tinggi (pati) jenderal

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Adapun, Mahfud menjelaskan dari informasi yang didapat terkait video pengakuan Ismail mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Jika video itu dibuat setelah ramai pernyataannya turut menyetor uang ke Kabareskrim sebesar Rp 6 miliar.

"Terkait video Ismail Bolong bahwa dirinya pernah menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim, maka setelah diributkan Ismail Bolong meralat dan mengklarifikasi," ujar Mahfud.

Video yang dibuat dari informasi yang diterima Mahfud, bahwa ada tekanan dari Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan. Namun hal itu lantas dibantah sendiri oleh Ismail.

"Sudah dibantah sendiri oleh Ismail Bolong. Katanya sih waktu membuatnya Pebruari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian Juni dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022," tambah dia.

Isu Soal Mafia Tambang

Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Disamping itu, Mahfud menanggapi bila isu soal adanya mafia tambang bukan sebuah hal baru. Bahwa isu tersebut sempat disinggung Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad kalau telah banyak pihak yang membekingi atau melindungi bisnis tambang ilegal.

"Aneh, ya. Tapi isu mafia tambang memang meluas dgn segala backing-backing nya. Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang," ujarnya.

Bahkan Mahfud, sempat mengutip pernyataan Abraham Samad jika tambang di Indonesia dijalankan dengan baik maka negara ini bisa bebas dari hutang dengan keuntungan yang didapat. Atas mencuatnya isu ini, Mahfud pun akan berkoordinasi untuk menindaklanjuti dugaan mafia tambang ilegal.

"Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas hutang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp20juta tiap bulan," ujarnya.

"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan , perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," tambah dia.

Video Minta Maaf Ismail Bolong

Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri
Ismail Bolong Ngaku Setor Uang Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Sebelumnya, kembali beredar video pengakuan dari Aiptu Ismail Bolong yang meminta maaf dan mencabut pernyataannya soal isu setoran uang miliaran rupiah dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara ke Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Pernyataan maaf itu disampaikan Ismail dalam sebuah video yang turut membantah pengakuan sebelumnya. Dia menegaskan tidak mengenal Kabareskrim dan tidak pernah memberikan uang kepada petinggi Polri itu.

Dalam potongan video tersebut, Ismail lalu menyebut adanya sosok Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan yang menekan dan mengancam untuk memberikan keterangan sebagaimana pengakuan video pertama.

"Untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra, pada saat itu saya berkomunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan dibawa ke Jakarta kalau nggak melakukan testimoni,"kata Ismail dalam video tersebut.

Tudingan Ismail Sebelumnya

Diketahui, beredar video pertama dari Ismail Bolong yang mengaku dirinya turut bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut.

Polisi aktif itu diduga ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo di sekitaran Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021 atas inisiatif sendiri.

"Dalam kegiatan pengepulan batubara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan," katanya.

Menurut pengakuan Ismail Bolong dalam video itu, ia memperoleh keuntungan dari hasil pengepulan dan penjualan tambang batu bara ilegal mencapai Rp5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.

Setahun lebih mengeruk perut bumi tanpa izin, Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Koordinasi itu diduga untuk membekingi kegiatan ilegal yang dilakukan Ismail dan perusahaan tambang batu bara agar tak tersentuh kasus hukum.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," ungkap Ismail.

Uang diserahkan langsung ke Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulan sejak Januari hingga Agustus 2021. Dalam memuluskan bisnisnya dia juga mengaku menyetorkan uang kepada pejabat reserse Polres Bontang.

“Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," katanya.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya