Momen Pembunuhan Brigadir J, Saksi Rinci Posisi Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Usai Penembakan

Adzan Romer selaku ajudan Ferdy Sambo mengaku tengah berada di luar rumah dan tidak melihat keberadaan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf saat suara tembakan terdengar.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 09 Nov 2022, 13:59 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2022, 13:00 WIB
Bersamaan, Bharada Eliezer, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Jalani Sidang Lanjutan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa Kuat Ma'ruf menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). Sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo kali ini ada penggabungan terdakwa, Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menghadirkan saksi Adzan Romer selaku ajudan Ferdy Sambo dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf ini, Romer merinci posisi keduanya usai peristiwa penembakan terjadi di rumah dinas Duren Tiga.

Romer mengaku tengah berada di luar rumah dan tidak melihat keberadaan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf saat suara tembakan terdengar.

"Karena saudara belakangan pas masuk, setelah masuk?," tanya hakim di PN Jaksel, Rabu (9/11/2022).

"Bertemu Pak FS baru Ricky," jawab Romer.

"Ricky ini posisinya dekat korban tuh? Di dalam kan saudara sudah masuk nih, udah masuk, coba itu, Kuat udah di dalam juga?," tanya hakim.

"Ada Yang Mulia," jawab Romer.

"Kuat ada, Ricky ada, Richard ada?," sahut hakim.

"Ya Yang Mulia," jawab ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Kemudian, Romer mengaku menanyakan perihal temuan kondisi mengenaskan di dalam rumah tersebut ke terdakwa Bharada E. Dia juga melihat jasad Brigadir J yang tertelungkup berlumuran darah di samping tangga.

"Saya reflek Bang, sambil menunjuk Bang Yos si korban itu," kata Romer mengulang jawaban Bharada E kala itu.

 

Saksi Diminta Peragakan Kembali Situasi di Rumah Duren Tiga

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 10 orang saksi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Hakim kemudian meminta para saksi berdiri dan memperagakan kembali situasi keberadaan mereka di rumah Duren Tiga saat peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Korban di mana?," tanya hakim.

"Korban dekat tangga, jadi di sini ada tangga di situ korban. Om Kuat dekat tangga tapi agak jauh Yang Mulia, di dekat kolam ikan yang ada di dalam rumah," jawabnya.

"Lalu si Ricky?," sahut hakim.

"Saya dari dapur lalu ketemu Bang Ricky Yang Mulia. Saya tanya ada apa, tidak dijawab. Saya lihat jenazah di situ Yang Mulia, melihat almarhum tergeletak lalu saya maju ke sini. Saya awalnya bertanya kepada Richard, ada apa Chad? Tapi karena saya juga takut Pak, jadi saya berubah haluan seperti ini pak (membalikkan badan), jadi saya bisa melihat semua orang di sini Pak, karena saya belum tahu di dalam terjadi apa," jawab Romer.

"Ketika masuk apa yang dilakukan Ricky sama si Kuat?," tanya hakim.

"Berdiri aja Pak," jawabnya.

"Memperhatikan korban?," tanya hakim lagi.

"Berdiri aja Pak, pas saya masuk saya tatapan dengan Bang Ricky, jadi saya sempat kontak, 'ada apa bang?', seperti itu," jawab Romer.

"Terus mereka?," sahut hakim.

"Habis itu saya masuk, saya langsung nyamperin Richard, karena saya nyari Ibu. Karena pas Bapak keluar itu bilang 'Ibu menunggu di dalam', jadi saya sambil mengarah ke kamar Ibu, saya dengar Ibu nangis dari luar, tapi saya tidak melihat Ibu di dalam, saya cuma dengar suara nangis saja," jawab Romer.

"Nangisnya karena apa? Apakah karena si korban meninggal atau apa, atau ada alasan lain?," tanya hakim.

"Tidak tahu Yang Mulia," jawabnya.

 

Saksi Diminta Sambo ke Rumah Saguling untuk Berjaga

Susi peluk Putri dan cium tangan Sambo sebelum jalanin sidang lanjutan sebagai saksi
Susi mencium tangan terdakwa Ferdy Sambo sebelum menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). ART keluarga Ferdy Sambo, Susi, kembali menjadi saksi di sidang lanjutan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Tidak lama kemudian, kata Romer, terdakwa Ferdy Sambo kembali masuk ke dalam rumah dan memintanya ikut.

"Kemudian saya masuk ke dalam, saya bertemu dengan Richard, saya tanya Richard, 'ada apa?', jawabnya, 'saya reflek, Bang'. Setelah itu, Bapak Ferdy Sambo masuk, di situ dia (bilang) 'mohon ikut saya'. Bapak FS (bilang) 'mohon ikut saya', sambil berkata 'kalian tidak bisa jaga Ibu'. Setelah itu Pak FS masuk ke dalam, jemput Ibu, saya mendahului keluar, terus Pak FS keluar bersama Ibu, kemudian disusul dengan Bang Ricky keluar juga," kata Romer.

"Sampai di luar, saya mendengar, ada perintah dari Pak FS kepada Bang Ricky untuk mengantarkan Ibu kembali ke Saguling," sambungnya.

Setelah terdakwa Ricky Rizal mengantarkan Putri Candrawathi ke Rumah Saguling dan kembali lagi ke kediaman Duren Tiga, Romer mengaku diperintahkan Ferdy Sambo kembali ke Rumah Saguling untuk berjaga.

"Pada saat saudara dikumpulkan oleh saudara Ferdy Sambo bersama saudara Prayogi, bersama Richard, ada terdakwa Kuat Ma'ruf di situ?," tanya hakim.

"Seingat saya ada Yang Mulia," jawab Romer.

"Apa yang disampaikan Ferdy Sambo pada saat itu?," tanya hakim.

"Bagaimana kalau ini terjadi kepada anak, istri, atau keluarga kalian? Richard, kamu akan saya bela, walaupun pangkat dan jabatan taruhannya," jawab Romer menirukan pernyataan Ferdy Sambo.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya