Singgung soal CCTV di Rumah Dinas, Chuck Putranto Kena Semprot Ferdy Sambo

Amarah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mencuat ketika para anak buah sempat menyinggung keberadaan kamera CCTV yang ada rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2022, 21:23 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2022, 21:10 WIB
Eksepsi Kompol Chuck Putranto Ditolak Majelis Hakim
Terdakwa obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Majelis Hakim juga memerintahkan untuk menangguhkan biaya perkara sampai dengan putusan akhir. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Amarah Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mencuat ketika para anak buah sempat menyinggung keberadaan Kamera CCTV yang ada rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemarahan itu terekam dalam benak terdakwa mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Chuck Putranto, yang hadir sebagai saksi dalam perkara pembunuhan berencana, Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kena semprot Ferdy Sambo itu disampaikan Chuck saat dirinya datang ke rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jaksel, usai Brigadir J dilaporkan tewas.

Di mana, Chuck sempat mengaku masuk ke dalam rumah Sambo untuk melakukan pengecekan yang lantas ketika menyinggung soal CCTV dan meminta rekamannya malah kena marah Ferdy Sambo.

"Kemudian saya sampaikan saya melihat arah CCTV yang mengarah ke bawah, di ruang makan. Saya bilang 'ini bagus untuk membuktikan peristiwa itu' Kemudian saya disampaikan oleh Pak Ferdy Sambo bahwa 'itu sudah rusak, enggak usah ditanya lagi'," kata Chuck seraya tirukan ucapan marah Sambo saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

Setelah kena marah Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dengan nada tinggi agar tidak usah banyak bertanya soal CCTV, Chuck lantas keluar rumah dinas untuk selanjutnya masih menunggu di sana.

"Akhirnya saya, karena beliau dengan nada yang tinggi, saya langsung keluar (rumah dinas)," kata Chuck.

Kemarahan serupa juga diterima terdakwa Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rahman Arifin saat hadir sebagai saksi dalam sidang yang sama. Disaat Hakim lalu mulai mencecar mengenai apa yang dilihatnya di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga.

"Apa lagi yang saudara lakukan?" tanya hakim.

"Karena rombongan Pak Ferdy dan beberapa pejabat duduk di depan garasi saya berdiri di dekat garasi yang mulia," ujar Arif.

CCTV Terpasang di Garasi

Eksepsi Kompol Chuck Putranto Ditolak Majelis Hakim
Terdakwa obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan perkara tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Chuck Putranto usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022). Sebelumnya, Chuck meminta majelis hakim PN Jakarta Selatan membebaskan dirinya dari segala dakwaan jaksa penuntut umum. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ketika di garasi itulah, Arif mengaku sempat melihat adanya CCTV yang terpasang di garasi. Tapi, saat ketika dia melihat malah ditanya Sambo dan mendapat teguran.

"Di situ saya sempat melihat ada CCTV di garasi, CCTV kamera. Beliau nanya 'kenapa lihat CCTV?' Saya bilang 'Ini bagus ndan kalau ada gambarnya' terus beliau bilang 'Itu rusak'," ungkap Arif sambil tirukan Sambo.

"Siapa yang bilang?" tanya hakim.

"Pak Ferdy bilang itu rusak," jawabnya.

"Yang negur kenapa lihat-lihat ke atas?" cecar hakim.

"Pak Ferdy Sambo," kata Arif.

Adapun keterangan Chuck dan Arif ini disampaikan sebagai saksi dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Richard Eliezer alias Brigadir J, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J
Infografis Dakwaan Ferdy Sambo di Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya