Liputan6.com, Serang - Merasa dendam usai teman-temannya sesama pelaku curanmor ditangkap Polres Serang, tiga kawanan curanmor menggasak sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Polres Serang, merek Kawasaki KLX dicuri oleh IL dan SIH kemudian dijual ke Th seharga Rp 3,5 juta.
"(Nyuri motor polisi) Karena temen-temennya saya banyak ditangkap di Polres Serang. (Motor dijual) Rp 3,5 juta, (uang hasil jual motor curian) dibagi-bagi," ujar pelaku IL, di Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (9/4/2025).
Baca Juga
Jaringan curanmor itu biasa melakukan aksi kejahatan di Jakarta, Bogor, Depak dan Bekasi. Saat baru mencuri sepeda motor di Kabupaten Serang, Banten, langsung ketahuan. "Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (9/4/2025).
Advertisement
Condro menerangkan saat itu personelnya sedang melaksanakan subuh keliling sekaligus persiapan pengamanan salat Idulfitri di Kecamatan Cikande. Selesai beribadah, anggota Polres Serang kaget motornya sudah tidak ada di parkiran. Personel Polres Serang sempat bertanya ke pengurus DKM kemudian melihat rekaman CCTV. Berbekal video itu, pelaku bisa ditangkap sekitar tiga hari setelah kejadian. "Motor sudah sempat dijual dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th," terangnya.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun.