APBD DKI Jakarta 2023 Naik Rp 1,2 Triliun, Fokus ke Banjir sampai Atasi Kemacetan

DPRD DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun. Angka ini naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

oleh Winda Nelfira diperbarui 29 Nov 2022, 11:01 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2022, 10:35 WIB
Kondisi Pemukiman Padat Penduduk di Bantaran Kali Ciliwung
Aktivitas warga di pemukiman padat penduduk di kawasan bantaran Kali Ciliwung, Jakarta, Rabu(16/11/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 4,8 kilometer di empat lokasi prioritas yakni Kelurahan Rawajati Cawang, Cililitan, dan Kampung Melayu dengan rancangan anggaran APBD 2023 sebesar Rp469 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta DPRD DKI Jakarta menyepakati APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp83,7 triliun.

Angka ini naik Rp1,2 triliun dari MoU penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.

Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyebut kenaikan disebabkan adanya proyeksi peningkatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2022 yang sebelumnya dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun.

Dengan rincian ringkasan rancangan APBD 2023 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp74,38 triliun dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp9,40 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp74,61 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp9,16 triliun.

Lebih lanjut Michael mengatakan Rancangan APBD 2023 bakal difokuskan pada tiga program prioritas dengan alokasi sebesar 41,27 persen APBD melalui belanja dan penyertaan modal daerah, yaitu pengendalian banjir, penanganan kemacetan, dan antisipasi dampak penurunan pertumbuhan ekonomi.

Terkait kegiatan prioritas dalam pengendalian banjir, Pemprov DKI akan membangun infrastruktur program antisipasi banjir seperti pembangunan waduk, tanggul pengaman pantai, pengadaan pompa dan pintu air.

"Dan lainnya serta kegiatan operasional dan pascabencana berupa perawatan pompa banjir, saluran drainase, pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan lain-lain," kata Michael dalam keterangan resminya, Selasa (29/11/2022).

Sementara itu, untuk kegiatan prioritas dalam penanganan kemacetan, Pemprov DKI akan membangun infrastruktur pengurai kemacetan seperti proyek MRT, LRT, serta kegiatan operasional seperti penyaluran subsidi operasional Transjakarta, MRT, LRT, hingga pelayanan angkutan bus sekolah.

Sedangkan kegiatan prioritas dalam rangka antisipasi dampak resesi ekonomi, Pemprov DKI akan menyalurkan pangan murah (subsidi pangan), Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Ada pula Kartu Anak Jakarta (KAJ), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi peserta didik di seluruh jenjang, serta penyaluran bantuan di bidang kesehatan, tenaga kerja, serta pariwisata.

 

 

 

**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:

1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)

Belanja Pendidikan

Kemudian, APBD 2023 juga dialokasikan untuk belanja pendidikan dan standar pelayanan minimal kesehatan. Untuk belanja pendidikan dialokasikan sebesar 21,09 persen dan alokasi terhadap standar pelayanan minimal kesehatan sebesar 13,47 persen APBD.

Selain itu, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 juga menunjang prioritas daerah lainnya, antara lain:

1. Layanan dasar perkotaan, antara lain penanggulangan sampah, penyediaan air bersih, pengolahan air limbah, dan akses hunian layak.

2. Keruangan, antara lain penataan ruang, ruang terbuka hijau, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, dan ekosistem pesisir.

3. Ekonomi, antara lain mempertahankan keberhasilan pertumbuhan ekonomi Jakarta.

4. Pemberian bantuan sosial dan pelayanan publik.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023 hari ini, Selasa (29/11/2022).

Berdasarkan undangan yang diterima Liputan6.com, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat dan dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya