Tanggapi Kabareskrim soal Ismail Bolong, Sambo: Ada Laporan Resmi ke Pimpinan

Ferdy Sambo meresposn kembali kisruh tambang ilegal mantan anggota polisi Ismail Bolong, yang pengakuannya viral di sosial media terkait adanya setoran uang panas ke perwira tinggi Polri.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 29 Nov 2022, 15:10 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2022, 15:10 WIB
Sidang Lanjutan Sambo dan Putri Candrawathi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). JPU menghadirkan sembilan saksi dalam persidangan pekan ketujuh kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Ferdy Sambo merespons kembali kisruh tambang ilegal mantan anggota polisi Ismail Bolong, yang pengakuannya viral di sosial media terkait adanya setoran uang panas ke perwira tinggi (Pati) Polri.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," tutur Ferdy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Mantan Kadiv Propam Polri itu sempat menyinggung keterlibatan pati Polri dalam polemik itu. Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh perihal tersebut.

"Nah selanjutnya, kalau misalnya akan ditindaklanjuti silakan tanyakan ke pejabat berwenang, atau kalau nggak, kasih ke instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," jelas dia.

Ferdy menampik melepas begitu saja penanganan kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

"Laporan resmi kan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak tindak lanjuti. Ya nggak (dilepas) lah, itu kan buat laporan resmi," Ferdy menandaskan.

 

Kabareskrim Tangkis Serangan Ferdy Sambo Cs soal Upeti Tambang Ilegal

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya merespon kisruh isu uang panas hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur yang disetor kepadanya dari mantan anggota Polri Ismail Bolong, yang tertera dalam LHP Div Propam Polri. Perkara tersebut belakangan diangkat Hendra Kurniawan, terdakwa kasus kematian Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi", tutur Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022).

Enam+00:52VIDEO: Menteri Basuki Pecahkan Balok Beton, Debus?Agus menyatakan, Bareskrim Polri selalu mengusut setiap kasus sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat yang sudah menjadi atensi Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelas dia.

Lebih lanjut, Agus menyatakan bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM (Irjen Pol Teddy Minahasa) yang belakangan mencabut BAP juga", katanya.

Kepada publik, dia juga menyampaikan terkait kondisi pandemi Covid-19 yang nyaris melumpuhkan perekonomian bangsa dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5 persen", ujar Agus.

 

Usut Kisruh Uang Panas Tambang Ilegal, Kapolri: Kami Mulai dari Ismail Bolong Dulu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mengusut kisruh uang panas tambang ilegal yang melibatkan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur, Ismail Bolong.

Kapolri meminta semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan kasus dugaan setoran uang ilegal yang sempat viral itu. Saat ini, tim Mabes Polri bersama Polda Kaltim sedang mencari Ismail Bolong.

"Ismail Bolong sekarang tentunya tim yang mencari baik dari Kaltim ataupun dari Mabes, ditunggu saja," kata Listyo saat ditemui di GBK, Sabtu (26/11/2022).

Listyo menerangkan, Ismail Bolong akan diperiksa terkait pengakuannya yang viral di media sosial. Hasil pemeriksaan tentu dapat mengungkap kasus tambang ilegal secara terang-benderang.

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga. Kami mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau pidana harus ada alat bukti nya," ujar dia.

Sebelumnya, video pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur tentang tambang ilegal beredar di media sosial.

Dallam video, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang. Menurutnya, itu merupakan video lama yang dibuat di bawah tekanan mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Ismail Bolong Belum Respons Panggilan Polisi Terkait Tambang Ilegal

Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota yakni Ismail Bolong, terkait kisruh tambang ilegal di Kalimantan Timur. Namun, sejauh ini belum ada konfirmasi atas kehadirannya menghadap penyidik.

"Belum, belum ada konfirmasi dia hadir. Sabar dulu tunggu dulu ya," tutur Dirtipiter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Menurut Pipit, pihaknya masih menunggu sikap koperatif dan kehadiran dari Ismail Bolong atas panggilan pemeriksaan yang sudah dua kali dilayangkan penyidik.

"Kan hari ini, namanya hari ini bisa sampai malam ya kan. Kita tunggu siapa tahu dia konfirmasi mau datang ya," jelas dia.

Sejauh ini, lanjutnya, pihak kepolisian sudah berupaya mencari keberadaan Ismail Bolong. Hanya saja, memang belum ada sinyal keberadaan dari mantan anggota Polri tersebut.

"Yang jelas mereka di rumahnya tidak berada di tempat, tapi kita sudah bertanya-tanya ya, kepada RT-nya," Pipit menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya