Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Hendra Kurniawan hadir menjadi saksi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dia pun mengulas pertemuannya dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya berdua menghadap Pak Kapolri. Dengan Pak Benny Ali. Ketika menghadap, turun, ketemu sama Pak FS. Saya lapor sama Pak Benny bahwa dipanggil untuk menghadap Kapolri. Ketika menghadap, di sana, di ruang transit tamu pimpinan Polri itu ditanya sama beliau, diceritakan sama Pak Benny kejadian tersebut, tembak menembak, terjadinya pelecehan, dijelaskanlah di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu PC," tutur Hendra di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022).
"Kemudian pada saat itu perintah Kapolri cuma satu, ya sudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam. Habis itu PC-nya gimana ya, saya dari FS Jenderal," sambungnya.
Advertisement
"Mengenai apa?" tanya hakim.
Baca Juga
"Pelecehan seksual," jawab Hendra.
"Apa yang ditanyakan Kapolri mengenai pelecehan seksual?" tanya hakim.
"Ini kan kasusnya seperti ini, terkait pelecehan seksual, bagaimana ini, pertanyaan dari publik ya. Yang tahu Pak FS. Akhirnya ya sudah nanti," sahut Hendra.
Setelah bertemu Kapolri, Hendra dan Benny menunggu sambil menunggu perintah lanjutan. Sekitar 20 menit kemudian, Ferdy Sambo yang juga tengah menghadap Kapolri keluar dari ruangan dan mengajak bertemu di Kantor Biro Provos.
"Ketika sampai di Provos, itu sudah dilakukan pemeriksaan oleh Biro Provos terhadap saksi-saksi itu. Tidak lama kemudian, bentar saya mau ngobrol dulu sama mereka. Ngobrollah itu di ruangannya itu, kan disekat-sekat, kita nunggu di lobinya lantai 3," kata Hendra.
"Saat itu saudara melihat saudara FS mengumpulkan mereka bertiga?" tanya hakim.
"Betul," jawabnya.
Ferdy Sambo Kumpulkan Anggota Lain
Ferdy Sambo kemudian menemui Hendra serta mengumpulkan sejumlah anggota terkait lainnya sambil menyatakan bahwa percuma memiliki pangkat dan jabatan jika martabatnya dirusak oleh Brigadir J.
"Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak nggak Mbo? Itu Sambo, dia jawab saya tidak nembak Jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya," kata Hendra menirukan isi perbincangan dengan Ferdy Sambo kala itu.
"Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?" tanya hakim.
"Siap, kemudian kalau, kalau saya nembak nggak mungkin saya selesaikan di situ," sahut Hendra.
"Tidak mungkin diselesaikan di situ (maksudnya) di rumah?," tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Hendra.
Advertisement