Pencabutan PPKM Dinilai Sangat Baik bagi Ekonomi Nasional

Sugianto mengaku heran dengan orang-orang yang mengkritisi rencana Presiden Jokowi mencabut aturan PPKM.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Des 2022, 18:26 WIB
Diterbitkan 25 Des 2022, 18:26 WIB
Presiden Jokowi Melakukan Sidak PPKM Mikro di Cempaka Putih.
Jokowi mengecek langsung pelaksanaan kebijakan PPKM Mikro di RW 01 Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih. (Dokumentasi: Fotografer Pribadi Presiden, Agus Suparto).

Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Sugianto mendukung keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir Desember 2022.

Menurutnya, rencana tersebut sangat tepat karena kondisi pandemi di Indonesia sudah melandai, sehingga hal tersebut sudah tidak menjadi urgensi lagi.

“Sangat tepat keputusan Presiden mencabut aturan PPKM. Kan sekarang pandemi sudah berkurang sekali dan itu menjadi alasan pemerintah mencabut aturan tersebut. Sejauh ini masyarakat sudah banyak melakukan vaksin, otomatis imunitas kita sudah kuat kan,” kata Sugianto saat dihubungi, Minggu (25/12/2022).

Menurut Sugianto, ada beberapa pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan untuk mencabut peraturan PPKM ini. Di antaranya jumlah orang yang melakukan vaksinasi sudah banyak dan pertimbangan ekonomi nasional menjelang tahun 2023 yang diprediksi akan terjadi resesi.

“Pada dasarnya keputusan pemerintah ini sudah melalui pertimbangan, baik vaksinisasi maupun peningkatan ekonomi nasional, khususnya ekonomi masyarakat kecil. Dampak dari pandemi covid itu sangat besar, termasuk pada arah pembangunan bangsa,” ujarnya.

“Saya melihat pencabutan aturan ini akan berpengaruh besar buat ekonomi nasional ke depan. Diakhir tahun ini sesuai data pemerintah kan ada pergerakan puluhan juta orang yang mudik merayakan Natal dan Tahun Baru 2023, artinya potensi perputaran uang semakin tinggi dan itu sangat baik buat ekonomi kita,” jelasnya.

Atas dasar itu, Sugianto mengaku heran dengan orang-orang yang mengkritisi rencana Presiden Jokowi mencabut aturan PPKM. Pasalnya, kata Sugianto, keputusan Presiden pasti sudah melewati berbagai kajian dan pertimbangan, jadi tidak sekedar mencabut.

“Kalau ada yang masih mengkritik rencana Presiden mencabut aturan PPKM ini, berarti ada kesalahan dalam cara berpikir mereka, toh sekarang tidak lagi menjadi pandemi tapi sudah menjadi andemi. Nah, kita tidak perlu berkutat dalam persoalan ini, kapan kita mau maju kalau masih membahas hal-hal kecil seperti ini,” ungkapnya.

 

Berdampak Besar Bagi Masyarakat

Sementara itu, Anggota Komisi IX Lucy Kurniasari mengatakan, rencana Presiden mencabut aturan PPKM sangat berdampak besar bagi masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil. Selain itu, gairah perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk karena pandemi akan bangkit kembali dan membuka potensi peningkatan investor asing.

“Presiden (Joko Widodo) harus berani menyatakan. Hal itu diperlukan agar dapat menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023,” kata Lucy.

Dikatakan politisi Demokrat ini, pencabutan aturan PPKM ini menjadi pintu masuk Pemerintah dalam menguatkan ekonomi nasional, dimana tahun depan ada ancaman terjadi resesi ekonomi global yang bisa kembali memporak-porandakan ekonomi Indonesia.

“Harapannya Indonesia dapat terbebas dari dampak resesi yang diperkirakan terjadi tahun 2023. Indonesia setidaknya dapat terhindar dari situasi ekonomi yang tidak menentu itu,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi berencana menerbitkan keputusan presiden (Keppres) yang berkaitan dengan menghentikan pemberlakuan pembatasan mobilitas masyarakat. Pemerintah masih menunggu hasil kajian akhir yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jokowi Beri Sinyal Hapus PPKM di Akhir 2022. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya