Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi, Kemenkumham Harap Pelayanan Semakin Optimal

Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 27 Des 2022, 06:30 WIB
Diterbitkan 27 Des 2022, 06:30 WIB
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. (Liputan6.com/JohanTallo)
Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim ditunjuk menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penunjukan Silmy sebagai Dirjen Imigrasi berdasarkan Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemenkumham.

Sekjen Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto berhadap dengan ditunjuknya Silmy akan mengoptimalkan pelayanan keimigrasian.

"Dengan adanya pejabat definitif, pelayanan imigrasi diharapkan akan semakin lebih baik dan optimal," ujar dia dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

Andap menjelaskan, Silmy terpilih didasarkan hasil seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.

Menurut dia, Silmy mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi mulai proses administrasi dan rekam jejak, kompetensi penulisan makalah, kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga wawancara oleh tim panitia seleksi (pansel).

"Penilaian dilakukan oleh pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham sendiri, Kementerian PANRB dan Lembaga Administrasi Negara," kata Andap.

Berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi, Silmy menjadi salah satu dari tiga peserta terbaik yang direkomendasikan Pansel kepada Menkumham Yasonna Laoly.

Selanjutnya Yasonna mengajukan nama-nama tersebut kepada Tim Penilai Akhir (TPA) Pimpinan Tinggi Utama dan Madya sebagaimana ketentuan Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2014 tentang Tim Penilai Akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama dan Pimpinan Tinggi Madya.

"Menyusul penetapan Dirjen Imigrasi ini, Kemenkumham akan menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dirjen Imigrasi," kata Andap.

 

Seleksi Terbuka

Sebelumnya, Kemenkumham telah mengumumkan seleksi terbuka Dirjen Imigrasi sejak 27 Juli 2022 lalu. Seleksi dibuka bagi kategori PNS, TNI, dan Polri, serta kategori non-PNS. Adapun Silmy Karim mengikuti seleksi dari kategori non-PNS.

Keikutsertaan non-PNS dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Utama dan Madya dimungkinkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Pasal 106 dari PP 17/2020 menyebutkan bahwa JPT Utama dan Madya bisa diisi dari kalangan non-PNS,” pungkas Andap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya