Bantu Masyarakat Tak Gagal Ujian SIM, Polri Terbitkan Kisi-Kisi Berisi 1.200 Soal

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, buku kisi-kisi itu dibuat lantaran banyak masyarakat yang bingung ketika menghadapi ujian SIM.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Jan 2023, 20:55 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2023, 20:55 WIB
HUT Bhayangkara, Petugas Penggali Makam Dapat SIM Gratis
Petugas penggali makam mengikuti ujian teori saat pelayanan penerbitan SIM baru di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penerbitan SIM baru gratis bagi penggali makam yang menangani korban Covid-19.(Liputan6.com/Herman Zakharia)

 

Liputan6.com, Jakarta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan buku yang berisikan kisi-kisi soal dalam tes teori pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) lengkap beserta panduannya. Nantinya, buku tersebut didistribusikan dalam bentuk fisik maupun elektronik (e-book).

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan, buku kisi-kisi itu dibuat lantaran banyak masyarakat yang bingung ketika menghadapi ujian SIM.

Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta korlantas untuk memberikan pengetahuan terlebih dahulu seputar ujian SIM kepada masyarakat.

“Insyaallah secepatnya. satu dua bulan ini sudah bisa kami sebarkan (bukunya),” kata Yusri dalam keterangannya, Sabtu (7/1/2023).

Yusri menjelaskan, penerbitan buku panduan itu masih berproses.

Rencananya disebarluaskan di ruang publik seperti perpustakaan hingga sekolah. Sedangkan yang dalam bentuk e-book akan disebar di platform milik kepolisian, seperti di NTMC, Divisi Humas Polri, dan media sosial milik kepolisian di seluruh Indonesia.

"Buku berisi soal panduan yang diujikan. Dari 1.200 soal yang tertera di dalam buku tersebut, ada beberapa soal menjadi pertanyaan yang diujikan dalam tes teori SIM,” tutur Yusri.

Yusri berharap penerbitan buku dapat mempermudah masyarakat mengikuti ujian pembuatan SIM secara daring melalui aplikasi "Electronic Audio Visual Integrited System" (E-AVIS) yang sudah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2021.

 

Aplikatif

Menurut Yusri, ujian materi dalam teori pembuatan SIM itu bersifat aplikatif, merujuk pada temuan masyarakat selama berkendara di jalan raya. Misal mengenai rambu lalu lintas, larangan, dan sebagainya.

"Jadi aplikatif situasi di lapangan di sajikan dalam bentuk animasi. Sehingga mereka melihat ada menemukan tanda P coret artinya tidak boleh parkir. Ada sedang berjalan kendaran tiba-tiba menemukan markah jalan berupa lubang besar, artinya kurangi kecepatan," papar Yusri sambil menerangkan contohnya.

"Jadi soal-soal ini aplikatif yang dihadapi masyarakat di jalan. Itulah teori-teori yang dibrikan supaya mereka tidak kaget nanti pada saat mereka ujian teori," tutup dia.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya