Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi yakni suap proyek infrastruktur.
Menanggapi penangkapan Lukas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan proses hukum harus dihormati. “Ya semua sama di mata hukum itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” kata Jokowi di Jiexpo Senayan, Selasa (10/1/2022).
Baca Juga
Jokowi menyebut KPK pasti bertindak sesuai bukti dan prosedur yang ada. “Saya kira KPK menangkap pasti sudah punya fakta barang bukti yang ada, itu pasti,” tegasnya.
Advertisement
Sebelumnya, sempat terjadi gesekan antara massa pendukung Lukas Enembe dan aparat saat gubernur Papua itu dibawa paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi suap proyek infrastruktur.
Berdasarkan informasi, Lukas Enembe ditangkap saat tengah makan siang di daerah Kotaraja, Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (10/1/2023), membenarkan adanya penyerangan saat Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Kotaraja Papua.
"Sempat ada (gesekan) namun bisa diamankan tidak ada korban," kata Benny.
Kombes Ignatius Benny juga memastikan saat ini kondisi di Papua pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe sudah kondusif.
Penyerangan Polisi
Sebelumnya beredar di media sosial, sejumlah orang yang diduga massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe, menyerang polisi dengan panah dan senjata tajam saat Lukas Enembe dibawa paksa.
Terdengar suara tembakan dan letusan gas air mata, beberapa orang terlihat melempari aparat dengan batu. Gesekan massa dan aparat terjadi di depan Mako Brimob Polda Papua dan di Bandara Sentani
Advertisement