Momen Haru di Pembacaan Pleidoi Richard Eliezer, Bharada E: Ma Maafkan Kejujuran Saya Membuatmu Sedih

“Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Richard Eliezer dalam pembacaa pleidoi.

oleh Yuslianson diperbarui 31 Jan 2023, 16:35 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2023, 21:22 WIB
Berkas Belum Rampung, Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer usai mengikuti sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Momen haru pecah dalam sidang pleidoi Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selata, Rabu (25/1/2023), dimana dirinya mengucap maaf kepada orang tua dan keluarganya.

“Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan," kata Bharada E dalam persidangan.

“Ma, maafkan karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih," ujarnya.

"Tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini”.

Selain mengucapkan permintaan maaf kepada sang bunda, ajudan Ferdy Sambo ini juga meminta maaf kepada sang Ayah.

“Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil,"

Terdakwa Richard Eliezer tidak menyangka jadi sosok yang diperalat, dibohongi dan disia-siakan, meski sudah bersikap jujur di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," kata Richard Eliezer di sidang pleidoi, Rabu (25/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Richard juga mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa dirinya.

"Dimasa awal–awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan," ujar Richard Eliezer.

Richard Eliezer Merasa Disia-siakan

Richard Eliezer alias Bharada E memberi salam sebelum menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Jaksa menilai Bharada E terbukti secara sah terlibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati."

"Padahal saya hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya."

Lantaran kasus ini, Richard mengaku perasaannya hancur dan mentalnya goyah.

"Saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Richard.

Dalam penyampaian nota pembelaan tersebut, Bharada E juga menyampaikan permintaan maaf dan mohon ampun kepada keluarga Brigadir J.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar – besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos," kata Bharada E.

Dia menambahkan, "Tidak ada kata – kata lain dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos."

 

Richard Eliezer Minta Maaf Ketunangannya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari terdakwa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Lebih lanjut, Eliezer juga meminta maaf kepada tunanganny karena sudah bersabar menunda rencana pernikahan mereka berdua.

"Saya minta maaf ke tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," ucapnya

"Walaupun sulit di ucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," katanya.

Richard mengaku tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, dimasa awal–awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya dipilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan.

"Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi."

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar," ucap Richard.

(Ysl/Isk)

Infografis Upaya Kuasa Hukum Usai Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Upaya Kuasa Hukum Usai Tuntutan 12 Tahun Penjara Richard Eliezer. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya