Massa Demo di Depan KPK, Desak Tak Pandang Bulu Tuntaskan Kasus Suap Ismail Bolong

Dendi mengaku akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2023, 22:15 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2023, 22:07 WIB
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agr kepolisian mengusut tutnas kasus tambang ilegal. (Istimewa)
Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agr kepolisian mengusut tutnas kasus tambang ilegal. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Ratusan masa aksi yang tergabung dalam Perkumpulan Pemuda Keadilan mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan mereka untuk mendesak lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dalam pengusutan kasus tambang ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. 

Dalam aksinya, massa menggelar orasi di halaman Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan sekira pukul 12.00 waktu setempat. Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan, Dendi Budiman menuturkan aksi tersebut berdasarkan kajian mendalam terkait kasus yang menyeret Komjen Agus Andrianto dalam kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. 

"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini. Jangan karena Komjen Agus adalah petinggi Polri, lalu KPK abai dan ciut, padahal duduk perkara kasus tersebut sudah sangat terang," ungkap Dendi dalam orasinya, Kamis (2/2/2023).

Lebih jauh, Dendi juga mengatakan, kerugian negara atas kasus tersebut tidak hanya pada sisi finansial semata, tetapi juga pada sisi ekologi dan lingkungan. Terlebih menurut Dendi, praktek suap yang terjadi pada isu tambang bukanlah hal yang baru di republik ini.

"Kalau kita mau hitung berapa kerugian negara atas kasus ini tentu bisa dihitung. Tapi ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan. Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup, lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya. Maka itu kami mendesak KPK segera periksa Komjen Agus," tambahnya lagi.

Ketika ditanya agenda lanjutan aksinya, Dendi menyebut akan menggelar aksi besar-besaran sampai kasus suap tambang ilegal tersebut diusut sampai tuntas.

"Saya kira ini bukan kasus pertama yang melibatkan institusi kepolisian. Maka itu kami akan terus menggelar aksi serupa, tidak hanya di KPK, kami juga akan menggelar aksi di Mabes Polri mendesak Kapolri agar segera mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabatannya sebagai Kabareskrim Polri," pungkasnya.

 


Pengakuan Ismail Bolong

Bareskrim Polri menetapkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong alias IB dan dua orang lainnya sebagai tersangka tambang ilegal
Bareskrim Polri menetapkan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong alias IB dan dua orang lainnya sebagai tersangka tambang ilegal. (Istimewa)

Sebelumnya, pengakuan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Polda Kalimantan Timur melalui video beredar di media sosial.

Di mana, Ismail Bolong mengaku memberi uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Namun tiba-tiba, Ismail Bolong membuat video bantahan klarifikasi bahwa tidak pernah memberikan uang koordinasi kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

Bahkan, Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru beredar sekarang karena saat itu ditekan oleh mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya