Liputan6.com, Jakarta Doa bersama anak-anak yatim piatu digelar di Masjid Nur Aryaguna Polda Kalimantan Utara pada Senin (6/2). Doa bersama yang merupakan rangkaian dari Kegiatan Peduli Anak Yatim ‘Cinta Rasulullah SAW Pasti Cinta Anak Yatim’ yang diselenggarakan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Nur Aryaguna itu dihadiri sejumlah pejabat Polda Kaltara, kiai, dan pejabat desa.
Mereka yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Wakapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol Kasmudi, Pejabat Utama Polda Kaltara di antaranya Karoops Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Prasodjo Wibowo, Karorena Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Juli Eko Prihartono, Auditor II Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Aap Sinwan Yasin.
Baca Juga
Juga hadir Ketua DKM Masjid Nur Aryaguna Polda Kalimantan Utara, Kiai Aminudin shofa (Apung sp.6) Ustaz Imam rozikin (Apung sp 6 ), Ustaz Abdul manan (PKN), Kiai Jamil kilo 12 gunung sari, Hj.Nurjannah selaku Ketua Majlis Ta’lim Al-hijrah yang juga mengawal anak-anak yatim. Para pejabat dari Bumi rahayu, Kades Bumi Rahayu, dan Ustaz Munir Sajau.
Advertisement
Dalam sambutan kegiatan tersebut, Wakapolda Brigjen Pol Kasmudi menekankan untuk selalu memerhatikan anak yatim. Menurutnya, dengan mempedulikan anak yatim, banyak manfaat yang didapatkan, baik untuk para pemberi bantuan namun juga untuk mereka yang menerima santunan.
Total ada 45 anak yatim yang berasal dari beberapa desa dan menerima santunan. Mereka berasal dari Desa Gunung Sari, Desa Bumi Rahayu, Desa SP 6 Bukit Indah, Desa Apung, dan Desa Sepunggur. Sebelum memberi santunan, acara dimulai dengan kegiatan membaca salawat dan dilanjutkan dengan Hadroh.
Dalam Al-Qur’an secara tegas mengatakan anak yatim adalah sosok yang harus dikasihi, dipelihara dan diperhatikan. Allah berfirman dalam hadits (QS. Al-Baqarah [2]: 220) keutamaan menyayangi anak yatim.
"Mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakan lah “Memperbaiki keadaan mereka adalah baik".
Untuk diketahui, kata yatim disebutkan sebanyak 23 kali dalam Al-Qur’an yaitu 8 dalam bentuk tunggal, 14 dalam bentuk jamak dan 1 dalam bentuk dua (mutsanna). Anak yatim adalah anak yang ditinggal meninggal ayahnya ketika belum dewasa. Sedangkan jika yang meninggal ibunya, anak tersebut disebut piatu.
(*)