Banyak Anak Ngelem di Cilincing Jakut, Kapolda Metro Perintahkan Kapolsek Turun Tangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku menerima aduan terkait fenomena anak-anak ngelem. Dia memerintahkan jajarannya menghentikan fenomena tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2023, 02:20 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2023, 02:20 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat melantik 28 Kapolsek di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/4/2022). (Dok: Humas Polda Metro Jaya)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku sering menerima aduan masyarakat terkait kenakalan remaja yang perlu diperhatikan. Salah satunya soal fenomena anak-anak menghirup lem atau dikenal dengan istilah 'ngelem'.

Fenomena anak-anak ngelem ini mencuat di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Kapolda Metro Jaya, fenomena akibat salah pergaulan pada anak-anak ini adalah masalah serius yang harus segera diatasi.

"Hasil ngider ini, di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, ada masukan dari ibu, banyak anak-anak yang ngelem. Kami selaku warga masyarakat merasa khawatir terhadap perkembangan putra putri kami," kata Fadil saat acara Guyub RW se-Jakarta Utara di Ancol (11/2/2023).

Aduan itu diakui Fadil, karena peran dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang aktif mendengar langsung keluhan masyarakat. Sehingga, persoalan seperti ini terkait kenakalan anak-anak bisa diketahui dan segera diambil solusi.

"Ngelem ini harus diselesaikan ini Pak Kapolsek, Kapolsek Cilincing. Yang ngelem ini di mana titik anak-anak ngelem ini. Sehingga kemudian bisa menjadi persoalan," tuturnya.

 

Perintahkan Jajaran Selesaikan Fenomena Ngelem

Ilustrasi Mabuk Lem
Ilustrasi Mabuk Lem (Liputan6.com/Rino Abonita)

Oleh karena itu, Fadil meminta kepada seluruh jajarannya untuk segera mengusut fenomena kenakalan anak-anak ini. Agar fenomena anak-anak ngelem ini tidak semakin merebak atau meluas.

"Jadi Rupanya lem Aibon laku ini, bukan dipakai untuk ngelem (alat perekat), dibeli untuk ngelem ini ternyata (disalahgunakan). Nanti tolong diselesaikan ini ya," ucap Kapolda menandaskan.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya