Gagal Lewat Soetta, Modus Penyelundupan Pekerja Migran Ilegal Bergeser ke Bandara Lain

BP2MI mendeteksi adanya jalur baru dalam penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri yang dilakukan sindikat tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Feb 2023, 23:21 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2023, 23:21 WIB
Kemnaker
Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan upaya penempatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara nonprosedural ke Timur Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendeteksi adanya jalur baru dalam penyelundupan pekerja migran ilegal ke luar negeri yang dilakukan sindikat tindak pidana perdagangan orang jaringan internasional.

"Ini kita sekarang sedang memperkirakan modus (penyelundupan pekerja migran) akan bergeser ke bandara lainnya setelah ada pencegahan di Bandara Soetta terhadap 38 pekerja migran oleh pihak keamanan setempat," ucap Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Banten Dharma Saputra di Tangerang, Minggu (12/2/2023).

Menurut dia, dugaan terjadinya pengalihan jalur pengiriman pekerja migran ini setelah Bandara Soekarno Hatta dianggap sudah tidak aman karena telah ada upaya penggagalan yang dilakukan pihak keamanan setempat.

"Jadi, setelah terungkapnya pengiriman calon pekerja migran non-prosedural di Bandara Soekarno Hatta oleh polisi, mereka akan menggeser ke bandara lainnya," ujarnya.

Dharma menyebutkan untuk lokasi lain yang ditargetkan para sindikat dalam penyaluran pekerja migran non-prosedural tersebut adalah Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Kendati demikian, pihaknya juga telah meminta otoritas pengelola penerbangan setempat untuk bekerja sama melakukan pemantauan terkait adanya upaya memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.

"Kami juga mengimbau kepada pihak maskapai agar turut bekerja sama terkait dengan modus tujuan untuk dapat mengidentifikasi sejak awal," ujarnya.

Dharma juga mengingatkan aparat pengamanan di seluruh bandara untuk dapat memperhatikan jika terjadinya peningkatan jumlah pemesanan tiket penerbangan secara fantastis karena hal itu merupakan modus yang dilakukan para sindikat tindak pidana perdagangan orang tersebut.

"Jadi ketika ada booking tiket penerbangan dengan jumlah fantastis, ini pasti ada koordinator (pemesanan tiket pesawat) jadi itu harus diperhatikan," ungkap dia.

 

Gagal Lewat Bandara Soetta

Sebelumnya, pada Jumat (10/2), Polresta Bandara Soekarno Hatta berhasil membongkar sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.

Modus operandinya menyalurkan pekerja migran Indonesia secara non-prosedural ke negara-negara Timur Tengah berdasarkan laporan dari Kementerian Tenaga Kerja.

Pengungkapan ini berawal saat Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama penyidik Satreskrim Polresta Bandara menggagalkan keberangkatan 38 orang calon pekerja migran. Mereka diamankan di area Gate 5 keberangkatan Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Atas hasil itu, polisi menangkap tiga orang tersangka laki-laki berinisial MAB (49), ABM (46) warga Jakarta Timur dan perempuan berinisial RC (43) warga Lebak, Banten.

Sumber: Antara.

Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja
Infografis 6 Pasal Sorotan UU Cipta Kerja (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya