Cegah Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Tangerang dan RS Teken Perjanjian Pelayanan Rujukan

Sebanyak 34 rumah sakit menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 13 Feb 2023, 09:32 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2023, 09:31 WIB
Pembedahan
Ilustrasi pembedahan di rumah sakit. (Sumber AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 34 rumah sakit menandatangani perjanjian kerjasama tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang. Hal itu bertujuan untuk meneken angka kematian ibu dan bayi

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan, saat ini Kota Tangerang terus berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi. Terutama pada proses mengandung dan melahirkan.

"Dari 12,9 persen di 2021 menjadi 12,67 persen di 2022 kemarin. Maka, dengan kerjasama ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan bayi yang lebih signifikan lagi," kata Arief, Senin (13/4/2023).

Sementara, Kepala Dinkes, Kota Tangerang, Dini Anggareni mengungkapkan, setidaknya ada 34 rumah sakit yang bekerjasama menandatangani perjanjian ini. Belum lagi organisasi profesi lain yang ikut terlibat, untuk berperan menekan angka kematian ibu dan anak tersebut.

"Setidaknya ada 34 rumah sakit, lalu ikut menandatangani juga Ketua IDI Kota Tangerang, IDAI, POGI, IBI, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kota Tangerang, Ketua PMI Kota Tangerang, Ketua Forum Kota Tangerang Sehat (FKTS), Ketua PKFI Kota Tangerang," katanya.

Dia pun menjelaskan salah satu kemudahan yang akan didapat masyarakat kedepannya adalah, dimudahkannya proses layanan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama yaitu klinik, bidan dan puskesmas, menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjut, yaitu seluruh rumah sakit di Kota Tangerang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Komitmen Kerjasama Lintas Sektor

ilustrasi melahirkan newborn
Ilustrasi mimpi melahirkan tapi belum menikah/Copyright unsplash/Christian Bowen

Sebab, tujuan umum dari perjanjian ini adalah terbangunnya komitmen dan kerjasama lintas sektor dalam meningkatkan kualitas dan akses pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir di Kota Tangerang.

Juga tersosialisasikannya hasil pemetaan kemampuan rumah sakit dalam pelayanan kegawatdaruratan ibu dan atau bayi lahir, sebagai upaya untuk memperkuat jejaring rujukan dan peningkatan kualitas pelayanan kegawatdaruratan ibu dan atau bayi baru lahir di Kota Tangerang.

Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Maternal dan Neonatal juga masuk dalam program MOMENTUM Private Healthcare Delivery (MPHD), yakni salah satu proyek global di bidang kesehatan yang didukung oleh Badan Pembangunan Amerika (USAID), hingga 2025 mendatang.

"Jadi ayo, mari kita bekerjasama, sama-sama bekerja dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di Kota Tangerang," jelasnya.

Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19
Infografis 8 Cara Cegah Bayi Baru Lahir Tertular Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya