Alasan Jokowi Pilih Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI: Punya Pengalaman dan Jam Terbang Tinggi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi membenarkan dirinya telah mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Jokowi telah mengirimkan usulan tersebut kepada DPR RI.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Feb 2023, 16:05 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2023, 16:05 WIB
Jokowi Beri Arahan dalam Pertemuan Tahunan BI 2019
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Gubernur BI Perry Warjiyo usai memberikan pandangan terkait ekonomi dalam PTBI 2019 di Jakarta, Kamis (28/11/2019). Acara bertema 'Sinergi Transformasi Inovasi Menuju Indonesia Maju' ini dihadiri para pelaku industri keuangan. (Liputaan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membenarkan dirinya telah mengusulkan kembali Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Jokowi telah mengirimkan usulan tersebut kepada DPR RI.

"Gubernur BI kemarin sudah kita kirimkan nama ke DPR RI, Bapak Perry Warjiyo," kata Jokowi kepada wartawan di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (23/2/2023).

Dia mengatakan saat ini situasi global sedang genting dan fiksal dan moneter sangat penting. Sehingga, kata Jokowi, butuh sosok yang memiliki jam terbang dan pengalaman yang tinggi untuk menduduki jabatan Gubernur BI.

"Karena gini jadi dalam situasi kegentingan global seperti ini kita tidak ingin mengambil risiko. Fiskal, moneter itu menjadi sangat-sangat penting dan kita harus menempatkan orang-orang memiliki jam terbang yang tinggi, memiliki pengalaman yang tinggi," jelas Jokowi.

Sebelumnya, nama Perry Warjiyo kembali mencuat dan diusulkan lagi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Artinya, Perry akan menjalani 5 tahun keduanya menempati posisi yang sama setelah disetujui DPR RI nantinya.

Pada periode pertamanya, Perry Warjiyo resmi menjadi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI No.70/P Tahun 2018 tanggal 16 April 2018, dan mengucapkan sumpah jabatan pada tanggal 24 Mei 2018.

Mantan Deputi Gubernur BI Periode 2013-2018

BI Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen
Gubernur BI Perry Warjiyo bersiap Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Kamis (20/6/2019). Rapat memutuskan untuk mempertahankan BI7DRR sebesar 6,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Perry bukan orang asing di lingkungan ekonomi makro Indonesia. Termasuk di lingkungan BI sendiri. Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Mengutip laman resmi Bank Indonesia, Perry juga pernah menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional. Jabatan tersebut diemban setelah menjadi Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.

Pria kelahiran Sukoharjo pada tahun 1959 ini pernah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982. Lalu melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.

Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik
Infografis IMF Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Baik (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya