Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Datang Seorang Diri

KPK memanggil Rafael Alun untuk mengkonfirmasi harta tak wajar yang dimiliki. Dalam proses klarifikasi itu, KPK menyebut kemungkinan tak selesai satu hari.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Mar 2023, 09:21 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 09:14 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael, Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy datangi KPK.

Liputan6.com, Jakarta Ayah Mario Dandy Satrio yang juga mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, (1/2/2023).

Berdasarkan pantauan, Rafael sudah tiba di gedung KPK sejak pukul 08.00 WIB. Ayah Mario Dandy Satrio yang mengenakan jaket hitam itu datang seorang diri. Saat menunggu panggilan, Rafael terlihat termenung sambil menyenderkan kepalanya dengan tangan.KPK memanggil Rafael Alun untuk mengkonfirmasi harta tak wajar yang dimiliki. Dalam proses klarifikasi itu, KPK menyebut kemungkinan tak selesai satu hari.

"Ada potensi juga bahwa klarifikasi tidak selesai dalam satu pertemuan, misalnya itu juga, ada terbuka kemungkinan tersebut," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding di Gedung KPK, Kuningan, Senin (27/2).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Rabu, 1 Maret 2023. Rafael adalah ayah dari Mario Dandy yang saat ini menjadi terangka kasus penganiayaan berat.

"Rabu yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Senin 27 Februari 2023.

 

 

Telusuri Aset

Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo meminta maaf secara terbuka atas kelakuan anaknya Mario Dandy Satriyo yang sudah melakukan tindak penganiayaan (dok: Ilyas)

KPK menyebut laporan hasil analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) akan dijadikan acuan dalam menelusuri aset yang dimiliki mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

"Kami kejar terus, follow the money, satu petunjuknya tentu dari laporan hasil analisis (LHA) dari PPATK ini," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 25 Februari 2023.

Ali mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penyelidikan yang berawal dari LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan pejabat negara. Menurut Ali, dari LHA PPATK pihaknya bisa mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sudah banyak perkara yang ditangani KPK, termasuk ditindaklanjuti dengan pasal-pasal TPPU. Tentu petunjuk dari PPATK jadi sangat penting untuk menelusuri, mengejar aliran uang yang kemudian disamarkan, disemnunyikan untuk membeli aset, membelanjakan, atau menyimpannya di perbankan atau di lembaga keuangan lainnya," kata Ali.

Transaksi Mencurigakan

Sebelumnya, PPATK menyebut sudah menyampaikan laporan transaksi mencurigakan dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo kepada penegak hukum.

Ketua Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, jika pihaknya sudah menyampaikan laporan tersebut, berarti sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu. Bila PPATK menyampaikan hasil analisis-nya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," ujar Natsir dalam keterangannya, Jumat 24 Februari 2023.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya