Megawati: Kekayaan Intelektual Harus Dilindungi dan Bermanfaat Secara Ekonomi

Megawati dalam berbagai forum sering menyuarakan pentingnya pengembangan riset dan inovasi nasional dan kemudian dilindungi melalui pencatatan hak cipta, merek, atau kekayaan intelektual lainnya.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2023, 16:59 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2023, 14:57 WIB
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri  usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham. (Istimewa)
Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham. (Istimewa)

 

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri mengatakan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Pasalnya, pelindungan kekayaan intelektual akan membawa banyak manfaat.

"Kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi kekayaan intelektual ini harus ditingkatkan. Masyarakat harus sadar bahwa kekayaan intelektual dapat memberi manfaat secara ekonomi melalui hak royalti,” kata Megawati, usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BRIN dengan Kemenkumham, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Presiden ke-5 Republik Indonesia ini menuturkan, dalam berbagai forum dirinya sering menyuarakan pentingnya pengembangan riset dan inovasi nasional dan kemudian dilindungi melalui pencatatan hak cipta, merek, atau kekayaan intelektual lainnya.

Pelindungan kekayaan intelektual tersebut, lanjut Megawati, akan sejalan dengan pelindungan seluruh sumber daya dan kekayaan budaya serta flora-fauna Indonesia. Terlebih, pada 2045 Indonesia akan mencapai usia emas 100 tahun, yang harus disambut dengan persiapan matang sejak saat ini, di antaranya dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

"Jadi kalau ada yang nanya ‘apa yang ada di Indonesia?’ saya akan tanya balik ‘apa yang tidak ada di Indonesia?’ Indonesia ini kaya, semuanya ada, dan kita harus berpikir untuk melindunginya, melindungi kekayaan intelektualnya,” ujar Megawati.

Di lokasi yang sama, Menkumham Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa Megawati terus mengingatkan akan pentingnya kerja sama Kemenkumham dengan BRIN terkait kekayaan intelektual. 

Keberadaan BRIN sejak 2021 sebagai satu-satunya Badan Penelitian Nasional memiliki peran penting sebagai penghasil riset nasional terhadap pemanfaatan potensi Indonesia dari segi sumber daya alam, manusia, dan budaya. 

 

Dukungan Pelindungan Kekayaan Intelektual

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly saat menghadiri acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual DJKI putaran terakhir yang mengusung tema "Memacu Kreativitas dan Inovasi untuk Pemulihan Ekonomi Nasional" di Hotel Bidakara, Jakarta.

Selain itu, peranan BRIN yang mengacu pada tiga fase penting dalam pengembangan teknologi yang terdiri dari invensi, inovasi, dan difusi, juga terkait erat dengan aspek kreasi, proteksi, dan utilisasi dalam ekosistem KI.

Keberadaan BRIN juga dapat mendorong Penerapan Riset Berbasis KI untuk pemanfaatan riset yang dapat didayagunakan untuk kepentingan masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

"Negara pemilik sumber daya genetik tinggi seperti Indonesia, dan pengetahuan tradisional, kami perjuangkan supaya diakui internasional, dan supaya Indonesia bisa dapat share economic-nya,” ungkap Yasonna.

Atas peran Megawati dan komitmennya mendukung pelindungan kekayaan intelektual, Kemenkumham memberikan penghargaan kepada Megawati selaku tokoh pendorong pemajuan Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) di Indonesia.

Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Deretan 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya