Soal IMB di Tanah Merah, Lurah Rawa Badak Selatan: Untuk Bangunannya, Bukan Lahan

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret 2023 menyisakan sejumlah persoalan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 06 Mar 2023, 00:14 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2023, 00:13 WIB
pasca kebakaran depo Pertamina Plumpang
Suasana pemukiman warga hangus terbakar dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta, Sabtu (4/3/2023). Saat terjadi ledakan disusul kebakaran hebat, warga mencium bau gas yang sangat menyengat. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret 2023 menyisakan sejumlah persoalan. Terbaru, perihal terbitnya izin mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan dekat Depo Pertamina.

Fakta itu pertama kali diembuskan oleh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak. Dia menyinggung janji politik Anies Baswedan terhadap Kampung Tanah Merah. Permukiman warga yang hanya berjarak beberapa meter saja dari pusat utama si jago merah.

Terkait hal ini, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena buka suara. Dia menyatakan, warga di Tanah Merah mengantongi IMB kawasan bukan IMB per-orangan.

"Kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunan saja, tapi bukan untuk lahan," kata Suhaena di lokasi, Minggu (5/3/2023).

Suhaena menerangkan, terbitnya IMB kawasan berarti warga diizinkan mendirikan bangunan. Dia tegaskan, IMB kawasan tak ada sangkut-pautnya dengan lahan.

"Untuk bangunannya, bukan tanahnya. Bukan, IMB-nya, IMB untuk bangunan saja, bukan untuk lahan. Pemiliknya ya bangunan saja," ujar dia.

Suhaena mengatakan, mereka artinya sah secara hukum bermukim di tanah merah. "Iya seperti itulah (Artinya masyarakat legal tinggal di sini)," tandas dia.

Warga Mulai Ambil Barang-Barang Layak Pakai di Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Foto udara Suasana pemukiman warga terdampak kebakaran depo Pertamina Plumpang
Foto udara kondisi permukiman warga yang hangus akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jalan Koramil, Rawa Badak, Jakarta Utara, Sabtu (4/3/2023). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Warga mulai mengambil sisa-sisa barang yang masih layak di lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang. Salah satunya, Putra Supriyadi (28).

Dia mendatangi bangunan kos-kosan di RT 06 RW 1, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, pada Minggu (5/3/2023).

tempat itu, kakak kandungnya tinggal. Bangunan kini luluh-lantah akibat dilalap api kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Putra ingat betul detik-detik si jago merah mengamuk pada Jumat 3 Maret 2023 malam.

Saat itu, ia sedang main di tempat kakaknya. Sekira pukul 19.30 WIB, hidung mengirup aroma bensin. Baunya sangat pekat hingga menganggu indra penciuman.

Dia bersama kakaknya lantas lari tungang-langgang menyelamatkan diri. Sementara sepeda motor ditinggalkan begitu saja di dalam rumah.

Selang berapa menit, sirine berbunyi. Ia melihat warga sudah berhamburan ke arah selatan.

"Saya baru keluar, api sudah menyala. Makanya gak sempat bawa apa-apa cuman ini aja," kata Putra sambil menunjuk bajunya.

Putra bersama kakak mencari tempat perlindungan.

Hari ini, Putra kembali untuk mengambil sepeda motor yang sudah rusak parah di antara puing-puing bangunan.

Kehadiran menyedot perhatian Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara. Sejak siang tadi, ia mencari korban yang diduga masih belum ditemukan. Petugas Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara menggali puing-puing menggunakan alat berat.

 

Warga Jadi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Janji Politik Anies Baswedan Disorot

Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara menelan korban jiwa dari masyarakat sekitar.

Permukiman warga yang hanya berjarak beberapa meter saja dari pusat utama si jago merah pun dikaitkan dengan hasil janji politik Anies Baswedan terhadap Kampung Tanah Merah.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Gilbert Simanjuntak menyatakan, sudah sepatutnya mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut bertanggung jawab atas musibah yang terjadi di Depo Pertamina Plumpang.

“Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan,” tutur Gilbert kepada wartawan, Minggu (5/3/2023).

Dengan adanya peristiwa itu, lanjut Gilbert, sudah sepatutnya masyarakat yang tinggal di permukiman Depo Pertamina Plumpang segera direlokasi. Tentunya hal itu demi terhindar dari musibah berulang di kemudian hari.

“Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan Anies sewaktu menjabat membuat persoalan bertambah rumit, karena terlihat lebih mementingkan terpilih jadi Gubernur dengan janji kampanye walau harus menabrak aturan. Kesalahan ini tidak sepatutnya berulang,” kata Gilbert.

Infografis Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu
Infografis Kebakaran Kilang Pertamina Balongan Indramayu
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya