Kritik Guru Cirebon di Akun Ridwan Kamil: Dihajar Netizen Lalu Dipecat dari Sekolah

Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.

oleh Andrie Harianto diperbarui 15 Mar 2023, 10:08 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2023, 09:51 WIB
Instagram Ridwan Kamil
Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar [Ridwan Kamil](5233247 ""). Dia terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Sabil (34), seorang guru di sebuah SMK di Cirebon, Jawa Barat, terkena sanksi karena mengkritik salah satu unggahan Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia terancam dipecat dan dicabut hak-haknya sebagai guru.

Bermula ketika orang nomor satu di Jabar itu mengunggah aktivitasnya ketika melakukan percakapan daring terhadap beberapa siswa SMP di Tasikmalaya. Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengapresiasi aksi beberapa murid yang urunan membeli sepatu untuk seorang teman kelasnya. Konten tersebut diunggah sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa 14 Maret 2023.

Emil saat itu mengenakan jas kuning. Di satu sisi dia juga baru bergabung bersama Partai Golkar yang menjadi kendaraan politik mantan Wali Kota Bandung itu.

Adapun komentar yang ditulis Sabil dalam laman komentar akun Instagram Ridwan Kamil adalah, "Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi sebagai gubernur, kader partai, atau pribadi ridwan kamil?" (Dalam zoom ini, anda sedang jadi gubernur, kader partai, atau pribadi Ridwan Kamil?".

Lantas komentar tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas di unggahan Ridwan Kamil. Ridwan Kamil membalas komentar tersebut dengan "Menurut Maneh Kumaha?"

Sontak saja komentar Sabil mendapat respons berantai. Sabil pun mendapat pesan-pesan yang masuk pribadi. Unggahan di laman Instagram Sabil pun tidak luput dari komentar pedas dan cacian netizen.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di postingan RK, bahkan postingan IG aku, sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat-kalimat kasar," kata Sabil dalam perbincangan bersama Liputan6.com, Rabu (15/3/2023).

Kata "Maneh" dalam Bahasa Sunda berarti "Kamu". Bahasa Sunda memiliki tingkatan bahasa atau undak usuk, seperti bahasa sunda kasar, akrab, dan halus. Setiap percakapan yang berbeda usia pun Bahasa Sunda memiliki jenjang percakapan.

Sementara "Maneh" termasuk dalam Bahasa Sunda non-baku. Dalam keseharian, bisa juga "Maneh" atau "Kamu" digunakan untuk teman sebaya yang akrab. Kata lain dari "Maneh" adalah "Anjeun", "Hidep", "Didinya". Yang lebih kasar lagi adalah "Sia".

Karena tidak tahan dengan serangan-serangan netizen, Sabil akhirnya mematikan fasilitas komentar yang bertubi-tubi masuk ke akun Istagramnya sekitar pukul 13.00 WIB atau beberapa jam setelah akun Ridwan Kamil menggunggah konten tersebut.

"Sekolah langsung menggelar rapat dan sekolah diminta KCD (Kantor Cabang Dinas) untuk mencabut Dapodik (Data Pokok Pendidikan) saya dari sekolah saya mengajar," beber Sabil.

KCD adalah dinas yang membawahi SMK, SMA sederajat yang merupakan representasi Dinas Pendidikan Provinsi. Sementara untuk jenjang sekolah di bawahnya berada di bawah tanggungjawab Dinas Pendidikan setempat.

 

Motif

Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Dia menyatakan dirinya tidak setuju dengan penundaan Pemilu 2024. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Disinggung motif Sabil menggunakan kata "Maneh" menggomentari postingan Ridwan Kamil, dia mengatakan bahwa komentar tersebut layaknya seorang warga biasa.

"Sebagai kritik rakyat," kata dia.

Dia memprotes Emil yang menggunakan jas kuning saat berbincang dengan murid-murid SMP. "RK menggunakan jas kuning di suatu sekolah, dia lupa berhadapan dengan lingkungan sekolah," kata Sabil.

Sabil mengatakan, Ridwan Kamil seharusnya menganggap biasa saja unggahan para netizen dan dapat memilah mana itu bentuk hinaan atau kritik. Terlebih dalam satu percakapan, kata Sabil, Ridwan Kamil menganggap komentar netizen sebagai 'angin lalu'.

Menurut Sabil, setelah Dapodik dirinya dicabut oleh Dinas Pendidikan, maka hak-hak dia sebagai guru dicabut, seperti sertifikasi dan hak-hak penunjang lainnya.

Dihubungi terpisah, Kepala sekolah SMK Mambaul Ulum, Abdul Hakim, menolak pernyataannya dikutip. Namun dia membenarkan pihaknya telah mencabut Dapodik Sabil. "Atas perintah atasan," kata Hakim singkat.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Wilayah X Cirebon Ambar Triwidodo belum bisa dihubungi. Staf KCD menyebut Ambar sedang dinas luar kota.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya