KPK Sita Uang dan Puluhan Tas Mewah Merk Luar Negeri Usai Geledah Kediaman Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan tas mewah merk luar negeri usai menggeledah kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

oleh Fachrur RozieNila Chrisna Yulika diperbarui 31 Mar 2023, 15:35 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2023, 15:35 WIB
Ekspresi Lelah Ayah Mario Dandy Rafael Alun Trisambodo Usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam
Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah Mario Dandy tersenyum usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (1/3/2023). Harta kekayaan Rafael pun menjadi sorotoan. Dalam data LHKPN di situs resmi KPK, ia tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dan tas mewah merk luar negeri usai menggeledah kediaman mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak ini dilakukan pada Senin, 27 Maret 2023.

"Tim Penyidik, (27/3) telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Ali mengatakan, tim penyidik menemukan uang dan berbagai macam tas mewah di kediaman ayah Mario Dandy Satriyo itu. Terkait uang, Ali mengaku hingga kini jumlahnya masih dihitung.

"Saat itu, benar tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri. Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," kata Ali.

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah saat kediamannya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 27 Maret 2023.

Apalagi, saat tim penyidik turut menyita uang cash sebanyak Rp 45 juta. Rafael mengaku uang tersebut untuk belanja bulanan dan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada beberapa karyawan.

 

Mengaku Tak Punya Uang hingga Sulit untuk Makan

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com
Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo saat wawancara khusus dengan Liputan6.com, Kamis (30/3/2023). Rafael berbicara soal kasus yang tengah membelitnya di KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Rafael mengaku kini tak memiliki apa-apa.

"Sekarang saya tidak punya uang, uang di rumah Rp 45 juta diambil, disita, saya sudah mohon (untuk tidak dibawa), kita mau bayar THR, tetap (dibawa), hidup sudah terbalik," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputa6.com, Kamis (30/3/2023).

Rafael mengaku, seluruh rekening dirinya dan istri Ernie Meike Torondek sudah diblokir. Bahkan, dia menyebut sempat kesulitan untuk makan. Beruntung tetangga masih peduli kepada keluarganya.

"Rekening sudah diblokir semua. Kita seperti mau dibunuh, enggak boleh makan, enggak boleh apa-apa. Tapi tetangga ada yang memberi kita makan," kata dia.

Dengan kebaikan para tetangga, Rafael merasa senang. Setidaknya dia merasa tak dibenci di dunia nyata.

"Ternyata di dunia nyata saya tidak dibenci orang seperti di dunia maya," kata dia.

Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Infografis rincian harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. (Foto: Dok. Instagram @liputan6)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya