Inspektorat Panggil Pejabat Perumahan DKI yang Kerap Pamer Harta Pekan Depan

Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) untuk dimintai keterangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Apr 2023, 12:30 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2023, 12:30 WIB
Pejabat Dinas Perumahan DKI Pamer Harta
Pejabat Dinas Perumahan DKI Pamer Harta. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi untuk dimintai keterangan.

Diketahui, anak dari Selvy kedapatan kerap memamerkan kekayaan di media sosial. Hal itu diungkapkan oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

"Minggu depan ya," kata Syaefuloh singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku sudah melaporkan yang bersangkutan kepada Inspektorat untuk diminta penjelasan lebih lanjut.

“Ya sudah saya sampaikan ke Inspektorat untuk suruh klarifikasi. Bukan diperiksa, tapi ditanya,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu 5 April 2023.

Adapun berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Selvy terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021. Dari data itu, ia hanya memiliki harta sebesar Rp6,4 miliar atau Rp6.471.500.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rincian Daftar Kekayaan

Ilustrasi Orang Kaya
Ilustrasi Orang Kaya

Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

  • Tanah dan Bangunan yang terletak di kawasan Kota Karawang dengan luas 60 m2/21 m2 senilai Rp100 juta yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/35 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp450 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Tanah seluas 1540 m2 di Kota Minahasa senilai Rp750 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/210 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp2.750.000.000, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Tanah dan Bangunan Seluas 9 m2/69 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp1.300.000.000, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Mobil dengan merek Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp250 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Motor merek Honda tahun 2010 senilai Rp3 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  • Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp728.500.000.
  • Kas dan setara kas Rp140.000.000.
  • Harta lainnya Rp200.000.000.
  • Hutang senilai Rp200 juta.

 

Reporter: Lydia Fransisca

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya