Pemkot Tangsel Pastikan Tidak Gelar Operasi Yustisi Pendatang Usai Mudik Lebaran Idul Fitri 2023

Operasi yustisi yang dilakukan Pemkot bersama jajaran dinilai kurang efektif. Disamping itu juga, membutuhkan anggaran besar dalam pelaksanaannya.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 27 Apr 2023, 10:54 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2023, 10:54 WIB
Arus Balik Lebaran Idul Fitri, Stasiun Pasar Senen Ramai Kedatangan Pemudik
Melansir rilis KAI Daop 1 Jakarta, Senin, terdapat 23.400 penumpang berangkat dari stasiun Pasar Senen dengan menggunakan layanan 32 kereta api yang beroperasi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak akan melakukan operasi kependudukan terhadap pendatang baru yang akan tinggal sementara atau menetap di wilayahnya.

Hal ini merespons kemungkinan adanya pendatang baru usai arus balik mudik lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Dedi Budiawan mengatakan, sejumlah alasan tidak dilakukannya operasi kependudukan di Tangerang Selatan salah satunya tidak adanya tindak pidana ringan terhadap para pendatang tersebut.

“Pertama, karena kejaksaan tidak lagi berkenan secara aturan untuk tindak pidana ringan (tipiring),” ungkapnya.

Selain hal itu, dirinya menilai bahwa operasi yustisi yang dilakukan Pemkot bersama jajaran dinilai kurang efektif. Disamping itu juga, membutuhkan anggaran besar dalam pelaksanaannya.

“Tidak ada lagi pendataan door to door, karena tidak efektif butuh anggaran besar untuk honorarium tim,” katanya.

Meski begitu, dia memastikan para pendatang baru yang datang untuk berbagai keperluan ke Tangsel, untuk mendaftarkan diri ke aplikasi Sipermen atau sistem pendaftaran penduduk non permanen, yang ada di web https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/.

“Semoga saja imbauan kami ini bisa diteruskan oleh para camat dan lurah,” ungkap Dedi.

Minta Warga Lapor RT dan RW

Suasana Arus Balik Lebaran di Gerbang Tol Kalikangkun Semarang
Sejumlah mobil melintas di tol Kalikangkung, Semarang, Minggu (9/6/2019). Volume kendaraan arus balik Lebaran di Tol Trans Jawa dari GT Kalikangkung KM 414 menuju Cikampek KM 70 semakin bertambah. (Liputan6.com/Gholib)

Sementara itu di wilayah DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta bakal mendata warga pendatang di Ibu Kota usai mudik Lebaran 2023. Masyarakat akan diajak tertib administrasi kependudukan (adminduk).

Oleh sebab itu, warga pendatang diimbau untuk melapor kepada Rukun Tetangga (RT) maupun Rukun Warga (RW) di tempatnya menetap di Jakarta. Disdukcapil siap menerbitkan adminduk pascamudik Lebaran 2023.

"Tiap warga pendatang diharapkan untuk bisa langsung lapor kepada RT/RW setempat. Kami juga mengimbau agar pendatang mempunyai kepastian jaminan tempat tinggal, tempat kerja, serta keahlian dan keterampilan,” Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan resmi, Jumat (14/4/2023).

Budi menjelaskan mudik Lebaran 2023 berpotensi adanya penambahan jumlah warga pendatang. Ketimbang Warga yang bakal keluar Jakarta, warga pendatang diprediksi akan lebih banyak.

Pasalnya, kata Budi tercatat terjadi tren peningkatan jumlah pendatang di Jakarta setiap tahunnya. Dalam tiga tahun terakhir misalnya, pada 2020 terdapat 113.814 orang, pada 2021 sejumlah 139.740 orang, dan 2022 ada sejumlah 151.752 orang.

“Dari tren para pendatang Jakarta tiga tahun terakhir ini, latar belakang pendidikannya beragam," kata Budi.

One Way Arus Balik Lebaran 2023 Arah Jakarta
One Way Arus Balik Lebaran 2023 Arah Jakarta. (Infografis: NTMC Polri)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya