Liputan6.com, Jakarta Petugas KRL bernama Diray yang melecehkan wanita secara verbal dan telah dipecah oleh atasannya melakukan upaya serang balik. Diray telah membuat laporan terhadap wanita itu bersamaan dengan karyawan PT. Kereta Commuter Line Indonesia.
Laporan petugas KRL itu dibuat pada Kamis (11/5) lalu dan sudah teregister dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Diray, Nurman Samad, mengatakan bahwa pada saat kejadian yang sudah viral itu ada beberapa kekeliruan hingga terjadi pemecatan terhadap kliennya itu.
Advertisement
Menurut Nurman, terkait kasus pelecehan yang telah viral yang di-posting oleh akun Twitter dengan username froyo @anissca, Diray telah dituduh.
"Klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray (klien kami) hingga tuduhan tersebut viral," ujar Nurman dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2023).
Selain itu, terkait dengan pemecatan terhadap Diray oleh pihak KRL, kuasa hukum menjelaskan tidak benar kalau kliennya telah dipecat.
"Di mana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri," ujar Nurman.
Selain itu, Diray juga dipaksa untuk memberikan keterangan bahwa benar telah melakukan pelecehan seksual. Padahal, dikatakan Nurman, kalau kliennya sama sekali belum bertemu kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.
Atas dasar itu pula, ia sambil menemani kliennya membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
"LP yang kami buat tidak hanya dapat menyeret satu pelaku saja tetapi dapat menyeret beberapa pelaku yakni, orang yang memposting pertama kali, orang-orang yang mengunggah ulang postingan tersebut serta meresponsnya, termasuk karyawan PT. Kereta Commuter Line Indonesia," jelas Nurman.
Viral Petugas KRL Lecehkan Penumpang Wanita
Sebelumnya, viral seorang wanita mengaku menjadi korban pelecehan karena mendapat perlakuan tidak menyenangkan secara verbal oleh petugas KRL. Atas perlakuan itu, penumpang KRL tersebut meluapkan kekecewaannya di media sosial.
Lewat unggahannya di akun Twitter @anissca, kronologi pelecehan itu diawali ketika wanita tersebut baru naik dalam rangkaian KRL di jalur Bekasi. Setibanya di dalam, petugas bernama Diray pun sempat berpapasan dengannya.
"Saya mau laporin perbuatan tdk menyenangkan petugas di dlm kereta atas nm Diray," tulis akun Twitter @anissca, dikutip Kamis (27/4/2023).
Ketika berpapasan itulah wanita tersebut mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari oknum petugas KRL yang membisikkan kata 'sayang' di telinganya. Tak hanya itu, oknum petugas itu juga disebut bermain mata dengannya.
"Saat saya br masuk ke dlm kereta, papasan dg ybs lalu dia ucapin 'sayang' di kuping saya & setelah bbrapa lama ybs kedipin mata ke sy Pdhl saya di gerbong perempuan," ungkap wanita itu.
Dalam unggahan selanjutnya, wanita itu mengaku sangat kecewa atas pelecehan yang dilakukan petugas bernama Diray. Terlebih, ia merasa saat itu berbusana sopan dengan mengenakan kemeja dan celana panjang.
"Saya langsung duduk tpai badan saya kaku, agak sesak napas dan takut. Pakaian saya tidak terbuka, saya pakai celana panjang dan kemeja panjang. Kalau petugas seperti itu, apabila ada perbuatan serupa, lapor ke siapa????" tutur wanita itu.
Advertisement
KCI Langsung Memecat Petugas KRL yang Lecehkan Penumpang
Merespons keluhan tersebut, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter Leza Arlan menyampaikan, pihaknya telah memecat petugas tersebut. Langkah itu diambil sebagai tindakan tegas atas perlakuan dugaan pelecehan kepada penumpang.
"Saat ini terduga pelaku yang berdasarkan berita beredar merupakan satu petugas kami sudah diberhentikan," ujar Leza saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2023).
Keputusan tegas itu diambil setelah pihak KAI Commuter memanggil dan memeriksa petugas yang bersangkutan. Atas adanya kejadian itu, KAI Commuter menyatakan akan menindak tegas siapa pun petugas yang melakukan pelecehan terhadap penumpang.
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com