PBNU Harap Mendagri Dengarkan Aspirasi soal Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Muba

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Hikam, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendengarkan aspirasi masyarakat, soal perpanjangan masa jabatan Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2023.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro Diperbarui 25 Mei 2023, 17:16 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2023, 13:15 WIB
Gedung Kemendagri
Gedung Kemendagri (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Muhammad Hikam, meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendengarkan aspirasi masyarakat, soal perpanjangan masa jabatan Apriyadi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada 2023. Dia menjelaskan, permintaan ini dilakukan semata untuk mengindari kegaduhan, keresahan dan kebisingan di tengah masyarakat.

“Sebab kalau ada masalah atau kegaduhan yang berat dan itu pemerintah sendiri yang akan kewalahan,” ujar Hikam, Kamis (25/5/2023).

Hikam menyarankan, Mendagri Tito tidak hanya mempertimbangkan aspek legalitas untuk perpanjangan masa jabatan Apriyadi sebagai PJ Bupati Muba. Menurut dia, harus ada aspek pembanding seperti politik dan etik juga.

Sebab Apriyadi pernah disebut terlibat kasus perkara dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat Bupati nonaktif Dodi Reza Alex.

“Yang perlu dipertimbangkan aspek etik. Aspek ini tidak lain kecuali kita bertanya, apakah media, publik, tokoh, apakah layak orang yang mempunyai track record tertentu yang kurang baik tetap dipertahankan,” kata dia.

Dia meyakini, masih banyak pejabat lain yang memiliki jejak rekam baik dan berintegritas untuk diberi amanah sebagai orang nomor satu di daerah Muba. Lebih lanjut, Hikam mendorong masyarakat Muba terus menyuarakan aspirasinya kepada Mendagri Tito agar dikemudian hari penunjukan atau perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Muba tidak bermasalah.

“Jadi masalah etik dan tuntutan masyarakat harus terus disuarakan agar daerah seperti Muba dan lain-lain tidak tercemari oleh perbuatan-perbuatan pejabatnya yang dikemudian bisa dipersoalkan secara etika walupun secara legal dianggap tidak bermasalah tapi secara etika dianggap ada masalah,” tambah mantan Menteri Riset dan Teknologi atau Menristek ini.

Harap Mendagri Dengarkan Aspirasi dari Bawah

Dia berharap, Mendagri tidak berjalan sendiri dan tetap memperhatikan laporan yang masuk. Khususnya mendengarkan aspirasi dari bawah seperti dari DPRD, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.

Sebagai informasi, masa jabatan Apriyadi akan berakhir pada akhir Mei 2023 mendatang.

Namun, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan Mendagri Tito akan memperpanjang masa jabatan Apriyadi sampai satu tahun ke depan.

 

Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri
Infografis Penjabat Gubernur Bisa Copot dan Mutasi Pegawai Tanpa Izin Kemendagri (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya