Liputan6.com, Jakarta - Beredar video sebuah mobil merek Toyota Innova berplat dinas polisi VII. 202-31 disebut tidak membayar pintu masuk tol. Kejadian yang diunggah akun @depokhariiini, tertulis terjadi di Gerbang Tol (GT) Krukut 3.
"Kendaraan tersebut bukanlah mobil dinas khusus yang mendapatkan dispensasi untuk melintas di ruas tol. Oleh karena itu petugas tol berhak meminta pengendara mobil untuk melakukan transaksi normal. Namun, dari pihak aparat, mereka menolak dengan marah untuk melakukan transaksi normal," tulis akun @depokhariini dalam unggahanya, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga
Terkait peristiwa itu, Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Advertisement
"Sudah (monitor), sedang dilakukan penyelidikan," kata Ahmad Fuady.
Belum Mengetahui Keaslian Plat Nomor
Meski sedang menyelidiki peristiwa tersebut, dirinya mengaku belum mengetahui perihal plat nomer tersebut asli atau tidak.
"Iya benar (belum bisa disimpulkan pelat asli atau palsu)" pungkasnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement