Ruko Makan Badan Jalan di Pluit, PSI Nilai Pemprov Jakarta Abai Pelanggaran Tata Ruang

PSI menilai, pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta masih panjang, kendati puluhan bangunan ruko di Pluit yang serobot bahu jalan telah dibongkar.

oleh Winda Nelfira diperbarui 07 Jun 2023, 13:26 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2023, 13:26 WIB
Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Makan badan jalan dan tutup saluran ait, ruko di Pluit, Jakarta Utara dibongkar. (merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Justin Adrian Untayana, menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta abai soal pelanggaran bangunan dan tata ruang, usai mencuat polemik ruko makan badan jalan hingga tutup saluran air di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sebenarnya keributan yang terjadi di Pluit dapat dikatakan akibat dari kelalaian eksekutif Pemprov selama ini yang terkesan abai terhadap pelanggaran bangunan dan tata ruang," kata Adrian kepada Liputan6.com, Rabu (7/6/2023).

Menurut Adrian, pekerjaan rumah Pemprov DKI Jakarta masih panjang, kendati puluhan bangunan ruko di Pluit yang serobot bahu jalan telah dibongkar. Pasalnya, dia meyakini banyak area-area lain yang melanggar ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan harus ditindak.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, sebaiknya tidak menunggu mendapatkan surat dari RT setempat atau menunggu terjadinya konflik antar warga, baru mau menindak bangunan-bangunan yang melanggar aturan tata ruang.

"Karenanya saya mendorong Bapak Gubernur untuk menjadikan momen ini sebagai starting poin atas penindakan pelanggaran bangunan secara menyeluruh," jelas dia.

"Jakarta tidak bisa berbenah bila tidak dapat menegakkan disiplin, dan tata ruang yang buruk sebenarnya adalah cikal bakal masalah-masalah utama DKI seperti banjir, macet, dan sebagainya," sambungnya.

PSI Siap Jadi Mediator soal Ruko Pluit

Makan Badan Jalan, Ruko di Pluit Dibongkar
Makan badan jalan dan saluran air, ruko di Pluit Jakarta Utara dibongkar.(merdeka.com/Iqbal S.Nugroho)

Lebih lanjut, Adrian menegaskan DPRD DKI Jakarta siap menjadi mediator antara warga, Ketua RT Riang Prasetya dan PT Jakpro selaku pemilik lahan. PSI, ujar dia mempertimbangan untuk memanggil pihak Jakpro dan pihak lainnya untuk dimintai keterangan.

"Kita ingin tau luas sebenarnya area yang dialihkan kepemilikannya kepada warga. Apakah pada saat itu pelanggaran bangunan telah dilakukan lebih dulu oleh Jakpro sebelum penjualan?," ujar dia.

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara mengatakan telah berkoodinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), ihwal kepemilikan lahan bahu jalan yang diserobot ruko di kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara.

Ali meminta Jakpro lebih aktif melakukan fungsi pengawasan.

"Iya sudah dikoordinasikan dengan Jakpro, nanti biar Jakpro yang lebih mengaktifkan lagi pengawasan di sana," kata Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023). 

INFOGRAFIS: Gedung-Gedung Jakarta Bakal Dilarang Memakai Air Tanah (Liputan6.com / Triyasni)
INFOGRAFIS: Gedung-Gedung Jakarta Bakal Dilarang Memakai Air Tanah (Liputan6.com / Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya