Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti berbagai keputusan di luar nalar yang terjadi jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024, seperti PN Jakpus yang memutuskan penundaan Pemilu.
Keputusan semacam itu pula yang tengah diwanti-wanti AHY perihal Peninjauan Kembali (PK) oleh KSP Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.
Baca Juga
Hal ini disampaikan AHY dalam konferensi pers usai menerima kedatangan Sekber KIB relawan Anies Baswedan di DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2023).
Advertisement
"Oleh karena itu, harapan kami tetap bahwa proses PK KSP Moeldoko ini bisa kembali diletakkan pada hukum yang berlaku, akal sehat kebenaran dan keadilan," kata AHY.
AH menyebut, siap menghadapi proses PK di Mahkamah Agung (MA) hingga akhir. Dia menyampaikan, bakal memimpin sendiri secara langsung perjuangan Partai Demokrat atas PK KSP Moeldoko itu.
"Saya sendiri akan memimpin itu semua dengan penuh optimisme dan keyakinan, tetapi seluruh kader partai Demokrat juga telah siap untuk melakukan yang terbaik menjaga kedaulatan eksistensi partai kami," ungkap dia.
Rakyat Jadi Korban
AHY menilai panglima tertinggi di Indonesia adalah hukum, bukan politik. Menurut dia, ketika penguasa memakai hukum sebagai instrumen politik, baik dalam konteks obstraction of Justice atau abuse of power, maka penguasa itu telah menggunakan instrumen hukum untuk menghabisi lawan-lawannya.
"Apabila Demokrat dianggap bisa dirampas begitu saja, sudah bisa dipastikan Pemilu akan berlangsung secara tidak fair dan mohon maaf lagi-lagi yang nanti akan menjadi korbannya adalah rakyat kita semuanya," ucap dia.
Advertisement