Pengacara Mario Dandy Minta David Dihadirkan di Persidangan, Jaksa Menolak

Menurut Jaksa, berdasarkan keterangan dokter yang merawat David, David mengalami amnesia sehingga tidak dapat mengetahui persis apa yang terjadi dan dialami olehnya pada saat kejadian.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 13 Jun 2023, 17:11 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 17:11 WIB
Ayah dari korban penganiayaan berat David Ozora, Jonathan Latumahina menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas
Ayah dari korban penganiayaan berat David Ozora, Jonathan Latumahina saat menjadi saksi dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara Mario Dandy meminta kepada Majelis Hakim agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa menghadirkan David Ozora dalam kasus kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy. Permintaan itu pun langsung ditolak oleh Jaksa.  

Penolakan itu didasarkan pada rekomendasi dokter pendamping David yang menyatakan David tidak dimungkinkan hadir karena kondisi kesehatannya saat ini. 

"David tidak bisa dijadikan saksi dalam perkara ini bahwa perwakilan kami tim jaksa dan dokter penanggungjawab dari David Ozora pada sudah bertemu 11 Mei 2023 dan memperoleh keterangan tersebut,” kata JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Mengutip ketetangan tim dokter, lanjut JPU, David mengalami amnesia sehingga tidak dapat mengetahui persis apa yang terjadi dan dialami olehnya pada saat kejadian. Kendati hal itu dipaksakan, tim dokter khawatir akan membuat David trauma.

"Pasien amnesia tidak dapat mengetahui apa yang terjadi pada dirinya. Kemudian apabila ada proses pemeriksaan yang bersifat menggali keterangan pasien tetap dilakukan maka dapat menimbulkan trauma,” jelas JPU.

JPU menambahkan, jika trauma yang dialami David terjadi maka hal tersebut akan mempengaruhi proses pemulihan medis yang sedang diperjuangkan. "Sehingga dapat mempengaruhi proses pemulihan kepada pasien dan kepribadian pasien," urai JPU.


Kondisi David Belum Stabil

Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kanan) dan Shane Lukas menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan empat orang saksi, salah satunya adalah ayah David Ozora, Jonathan Latumahina. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Senada dengan itu, ayah dari David yakni Jonathan Latumahina memastikan ketahanan tubuh sang anak masih belum dikatakan stabil. Kendati sudah boleh dirawat jalan dan dipulangkan pihak rumah sakit.

"Endurance David beru 8 menit, setelah itu jatuh dia. Belum bisa mandi sendiri, pakai celana sendiri juga belum bisa. Home care 24 jam menjaga dia,” tutur Jonathan.

Jonathan melanjutkan, saat ini fisioterapi terus dilakukan untuk sang anak. Hal tersebut dilakukan guna membantu David agar bisa kembali berjalan dengan lebih kuat.

"Jadi harus fisioterapi karena walnya endurance hanya 2 menit lalu jatuh. Tapi sekarang sudah bisa 8 menit, harus di fisio terapi terus sampai bisa berjalan lagi," dia menandasi.

Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Dugaan Suap di Kantor Pajak. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya