Liputan6.com, Jakarta Kasus kebocoran data pribadi terjadi hingga hari ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.
Pria yang akrab disapa Gus Imin itu juga meminta Kominfo, agar lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.
Baca Juga
131 Warga di Daerah Ini Dapat Bantuan Sarana Infrastruktur Air Bersih, Tak Lagi Cemas Saat Musim Kemarau Tiba
Jelang Hari Raya Idulfitri, MH Said Abdullah Berbagi Paket Lebaran untuk Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sumenep
Kado Lebaran dari Pemerintah dan Pertamina, Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 29 Maret 2025
"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho. Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi" kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6).
Advertisement
Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.
"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," ujar Gus Imin.
Untuk informasi, Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.
(*)