Soal Kasus Kebocoran Data Pribadi, Gus Imin: Pelakunya Ditindak Tegas, Jangan Cuma Diberi Teguran

Pria yang akrab disapa Gus Imin itu juga meminta Kominfo, agar lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

oleh stella maris diperbarui 13 Jun 2023, 21:58 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2023, 21:56 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar/Istimewa.

Liputan6.com, Jakarta Kasus kebocoran data pribadi terjadi hingga hari ini. Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo serius menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023.

Pria yang akrab disapa Gus Imin itu juga meminta Kominfo, agar  lebih tegas menindak pelaku pembobol data. Sebab hal itu sangat membahayakan masyarakat.

"Saya minta kasus kebocoran data ini lebih serius lagi ditangani. Pelaku-pelakunya juga harus ditindak tegas, jangan cuma diberi teguran. Bahaya sekali kalau data kita dengan mudah diakses orang lain lho. Ini sudah berulang kali. Dan saya harap Kominfo memperkuat lagi sistem perlindungan data pribadi" kata Gus Imin di Jakarta, Selasa (13/6).

Lebih lanjut Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga  mengingatkan bahwa Indonesia sudah memiliki Undang-undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun ia menilai implementasinya masih rendah lantaran kasus kebocoran data masih saja terjadi.

"Kita ini sudah punya payung hukum yang bagus, (yaitu) Undang-undang perlindungan data pribadi. Saya minta ini betul-betul diterapkan, pemerintah harus memastikan implementasi Undang-undang ini dengan baik," ujar Gus Imin.

Untuk informasi, Kominfo menyatakan sedang menangani 94 kasus kebocoran data pribadi sejak 2019 hingga 2023. Dari jumlah itu, sebanyak 62 kasus di antaranya terkait penyelenggara sistem elektronik atau PSE swasta, sementara 32 kasus lainnya terkait dengan PSE pemerintah.

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya