Liputan6.com, Jakarta Setelah viral kasus dugaan penipuan pre-order (PO) iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani viral di media sosial, keduanya mengeklaim sempat ingin mengembalikan kerugian uang yang dialami para korban.
Hal itu diakui salah satu korban yang mengaku mendapat kabar langsung dari Rihana dan Rihani melalui pesan singkat. Soal niat dari mereka ingin mengembalikan dana kerugian dan bertemu di Polda Metro Jaya.
"Untuk pengembalian dananya nanti akan gw serahkan ke kepolisian, karena gw sudah menghubungi penyidik Polda perihal kedatangan gw dan lawyer gw," tulis chat tersebut yang ditunjukkan salah satu korban, dikutip Selasa (13/6/2023).
Advertisement
Chat selanjutnya menyebut pihak Rihana-Rihani mengaku berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui para korban. Dengan mengeklaim telah berkomunikasi dengan penyidik usai kasus dugaan penipuan PO iPhone ditarik.
a"Di baca g bener ai (nama orang) chat gwnya, atau lo tanya Isng aja ke poldanya apa sdh ada dr pihak gw g menghub poldanya. Lo tanya aja ke poldanya ai gw ada kapan mau dg ke sana," tulis chat tersebut
Selain chat itu, sang korban yang enggan disebutkan namanya demi keamanan pribadinya mengaku mendapatkan pesan lain Rihana-Rihani kepada korban lainnya.
Pesan itu mengatakan kalau Rihana-Rihani berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk mengembalikan uang kerugian para korban, Selasa (13/6).
"Bang, ini sch info ke polda kl hari selasa saya dan lawyer saya akan ke sana Adapun nanti untuk dananya yg 75 % akan diselesaikan di sana bang," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka 'Si Kembar' Rihana- Rihani atas kasus dugaan penipuan Pre Order (PO) iPhone. Penetapan secara resmi bakal dilakukan apabila keduanya, telah berhasil ditangkap.
"Jadi gini, kalau memang ada orangnya bisa kita langsung tingkatkan jadi tersangka. Dan ini enggak usah dipanggil langsung ditangkap, kan gitu," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Menurutnya, soal status Rihana-Rihani sudah bisa secara jelas ditetapkan sebagai tersangka, dengan berdasarkan beberapa laporan polisi (LP) yang sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Jadi kan banyak LP-nya ada 13, kita akan petakan satu-satu. Ya kita akan analisis dulu ya. Bukan saksi, kita analisis lagi. Kalau di Polda sih sudah tersangka," kata Hengki.
Tidak Yakin Rihana-Rihani Mau Menemui Korban
Secara terpisah, Vicky Fachreza salah satu korban yang mendapatkan info soal penyerahan diri Rihana-Rihani dari grup para korban pun membenarkan.
"Katanya sih hari ini Bang, dia dan lawyer-nya akan hadir langsung ke Polda Metro Jaya. Tapi sepertinya bohong lagi itu," ucap Vicky saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Sementara itu, Vicky menjelaskan kabar kedatangan Rihana dan Rihani didapat dari salah satu korban. Yang mendapat pesan dari Rihana dengan maksud akan mendatangi Polda Metro Jaya
"Enggak ada Bang. Kita tuh dapat infonya dari RA-nya langsung chat ke salah 1 korban, gitu," kata Vicky
Tanggapan Polisi
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga menyatakan belum mendapatkan kabar soal niat penyerahan diri Rihana-Rihani yang bakal datang ke Polda Metro Jaya.
"Dari dulu kan gitu, mau datang. Selama ini kan tidak pernah datang pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja kalau dia memang mau datang, silakan," katanya.
"Tapi kami tetap akan mencari yang bersangkutan gitu aja," tambah dia
Oleh sebab itu, Indrawienny menegaskan pihaknya tetap fokus mencari keduanya. Karena sejak diminta datang pemeriksaan, Rihana-Rihani sudah terlalu banyak mangkir dari panggilan polisi.
"Iya, bukan ke Polda aja, pada saat ditangani polres-polres pun gitu. Bahkan beberapa kali dipanggil," tuturnya.
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com
Advertisement