Bendera Kuning yang Disebut Milik Parpol Dicopot Wali Kota Medan, Hoax! Kader Golkar Sumut Lapor ke Poldasu

Didampingi kuasa hukumnya, Apri menegaskan sejumlah akun Instagram dan portal berita tersebut disinyalir menyebar hoax terkait video pencopotan bendera Partai Golkar yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

oleh stella maris diperbarui 19 Jun 2023, 20:14 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 20:12 WIB
Pemkot Medan
Ki-ka: Kader Golkar Sumut Apri Budi dan kuasa hukumnya membuat laporan dugaan pelanggaran hukum terhadap sejumlah akun Instagram dan portal berita yang memuat hoax pada Senin (19/6), di Markas Polda Sumut/Istimewa.

Liputan6.com, Medan Sejumlah akun Instagram pada 9 Juni 2023 dan portal berita pada 11 Juni 2023 memuat informasi yang menarasikan Wali Kota Medan untuk mencopot bendera kuning yang dipasak di taman di Kota Medan. Bendera kuning itu disebut-sebut sebagai bendera salah satu partai politik, yaitu Golkar. 

Berkaitan dengan pemberitaan tersebut, seorang kader Golkar Sumut, Apri Budi langsung mendatangi Markas Polda Sumut. Dia melaporkan dugaan pelanggaran hukum. 

"Saya mendatangi Markas Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah akun Instagram yakni medanheadlines, cctv.medan, lintas.sumut, hits_kalakkaro.id serta portal berita di antaranya portal berita nasional tvonenews.com dan portal berita lokal Lintas10.com, disway.id, kilat.com, democrazy.id," kata kader Golkar Sumut Apri Budi, Senin (19/6), di Markas Polda Sumut.

Didampingi kuasa hukumnya, Apri menegaskan sejumlah akun Instagram dan portal berita tersebut disinyalir menyebar hoax terkait video pencopotan bendera Partai Golkar yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Video yang di posting pada 9 Juni 2023 secara serentak di sejumlah akun Instagram dan dimuat dalam portal berita tersebut menyebutkan bahwa bendera tersebut adalah bendera Golkar. Akun instagram dan portal berita itu memuat dugaan berita hoax secara serentak.

Dalam akun Instagram dan portal berita tersebut menarasikan bendera kuning yang dicopot wali kota Medan itu adalah bendera Golkar, padahal itu bukan bendera Golkar.

"Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah dalam akun Instagramnya sendiri yang menyebut video  pencopotan bendera Golkar itu adalah hoax namun pada malam harinya postingan itu dihapus di Instagram Musa Rajekshah. Hanya saja di akun Facebook Musa Rajekshah masih ada," kata Apri.  

Dinarasikan dalam video dan portal berita tersebut, Bobby Nasution seolah memberikan perbedaan perlakuan antara Partai PDIP dan Partai Golkar. Bendera kuning yang disebut sebagai bendera Golkar, dicopot oleh Wali Kota Medan di Jalan Sudirman. Namun Bobby Nasution yang merupakan menantu presiden Jokowi itu membiarkan bendera PDIP di Jalan Djamin Ginting Medan.  

Selaku kader Partai Golkar, Apri merasa dirugikan dengan dugaan penyebaran hoax tersebut. Apalagi dalam video itu di narasikan seolah-olah Wali Kota Medan di benturkan dengan Partai Golkar.

"Narasi dalam video dan berita yang kami nilai hoax tersebut seolah membenturkan Golkar dengan Wali Kota Medan. Ini tentu merugikan Golkar karena Golkar adalah partai pengusung dan berjuang memenangkan Bobby Nasution pada Pemilukada Medan tahun 2020," kata Apri.

Untuk itu, selaku Kader Partai Golkar dia meminta sejumlah hal kepada Polda Sumatera Utara. Diantaranya memanggil dan memeriksa pemilik akun instagram serta portal berita yang melakukan penyebaran dugaan hoax tersebut.

"Saya juga meminta agar Polda Sumut memanggil Ketua Golkar Sumut Musa Rajekshah untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya yang menyebut video tersebut adalah hoax. Namun pada hari yang sama postingan di Instagram Musa Rajekshah ditakedown. Ini ada apa? Siapakah yang membuat video hoax tersebut? Ini harus di ungkap siapa dalangnya. Jangan-jangan akun Instagram dan portal berita itu hanya di suruh-suruh untuk memposting. Kalau benar, maka tentunya ada yang memerintahkan," katanya.

Apri juga menegaskan Partai Golkar merupakan partai pengusung dan memenangkan Bobby Nasution pada Pemilukada Medan 2020.

"Untuk itu, saya selaku kader Partai Golkar mendukung penuh Wali Kota Medan menegakkan aturan khususnya terkait Perwal nomor 46 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan nomor 11 tahun 2011 tentang Pajak Reklame," ujar Apri.

 

(*)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya