Liputan6.com, Jakarta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta semua pihak menunggu pengusutan dugaan bocornya surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), rampung. Hal itu disampaikan setelah berkas perkara bocornya sprindik korupsi tukin itu dinyatakan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Tunggu saja," jawab Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (20/6/2023).
Karyoto menerangkan, Polda Metro Jaya membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengumpulkan alat bukti. Karena, perkara dianggap cukup menyita perhatian. Apalagi, ada lebih dari 10 Laporan Polisi (LP) yang diterima.
Advertisement
"Kan kami pertanggungjawabkan kepada pelapor harus biacara apa. Apakah nanti ditemukan tersangka atau tidak itu nanti urusan belakangan. Yang jelas peristwanya ada yaitu tentang bocornya (sprinlidik)," ujar Kapolda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah penyidikan. Artinya, ditemukan aadanya unsur pidana. Adapun, buktinya bocornya informasi ke pihak-pihak yang menjadi target KPK. Padahal, kasus itu sendiri masih dalam proses penyelidikan.
"Ada peristiwa pidana. Artinya barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak pihak yang menjadi obyek penyelidikan," ujar Karyoto.
Â
Janji Usut Tuntas
Karyoto menerangkan, penyidik akan menuntaskan perkara. Saat ini, masih tahap pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan dokumen dokumen. Karyoto belum berseida membeberkan secara detail.
"Belum bisa kami ceritakan nanti mungkin dalam waktu kedepan kalau kami sudah dapatkan saksi-saksi lengkap kami juga akan menginjak kepada fase berikutnya," tandas dia.
Advertisement