Liputan6.com, Jakarta Upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mengimplementasikan percepatan capaian target Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN kepada pemerintah daerah (Pemda) mendapatkan apresiasi dari beberapa pihak. Kali ini, Kemendagri mendapatkan penghargaan Bidang Perencanaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia.
Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose menjelaskan bahwa peringatan HANI 2023 menjadi titik balik momentum keprihatinan dunia terhadap permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang trennya cenderung meningkat. Ia menyebut, jumlah penyalahgunaan narkotika di dunia umumnya didominasi oleh generasi muda usia produktif.
Baca Juga
"Kalangan tersebut seringkali mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi. Hal ini kemudian mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan," jelasnya.
Advertisement
Golose juga mengatakan bahwa kondisi tersebut diperparah dengan hanya 20 persen penyalahguna narkotika tersebut yang mendapatkan layanan rehabilitasi.
“Hal ini tentu menjadi keprihatinan dunia dan perlu mendapatkan perhatian serius dari kita bersama. Kita harus mengedepankan upaya pencegahan dan menghilangkan stigma buruk dan diskriminasi,” katanya.
Sebagai informasi, penghargaan yang diterima Kemendagri diberikan langsung oleh Kepala BNN RI, Petrus Reinhard Golose kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kemendagri Aang Witarsa Rofik yang mewakili Kemendagri.
Pendekatan yang Dilakukan BNN
Golose mengungkapkan bahwa BNN RI sebagai leading institution penanggulangan permasalahan narkotika memiliki sejumlah pendekatan dengan menerapkan strategi komprehensif. Strategi itu yakni soft power approach, hard power approach, smart power approach, dan cooperation.
"Selain itu, BNN RI juga terus mendorong upaya pencegahan untuk meningkatkan daya tangkal dan ketahanan diri masyarakat dengan bahaya narkotika," ungkapnya.
"Upaya tersebut dilakukan dengan ikut serta menyebarluaskan informasi, edukasi, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat," imbuh Golose.
Dirinya mengatakan bahwa pendekatan tersebut juga meliputi peningkatan aksesibilitas, dan aksesibilitas pelayanan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba dari kecanduan.
(*)
Advertisement