Liputan6.com, Nabire Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Jumat (15/11/2024). Dalam kunjungan tersebut, Ribka membicarakan berbagai persoalan, di antaranya terkait pembangunan manajemen pemerintahan di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ribka menjelaskan, pembangunan di keempat DOB tersebut membutuhkan waktu, energi, dan tenaga yang besar. Meski demikian, ia optimistis pemekaran tersebut akan memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua.
Advertisement
Baca Juga
"Kita fokus untuk bagaimana membangun sistem pemerintahan. Saya pikir kalau orang yang bekerja khususnya di pemerintahan sipil pasti tahu dan merasakan betapa beratnya," katanya.
Advertisement
Ribka menambahkan, membangun keempat DOB bukanlah hal yang mudah. Selain fasilitas yang sangat terbatas, mereka juga dituntut untuk mampu membuat regulasi, produk peraturan perundang-undangan, salah satunya Peraturan Gubernur (Pergub). Dari keempat DOB, menurut Ribka, Papua Tengah merupakan yang paling aktif dalam membuat Pergub dan peraturan lainnya.
"Hampir sekitar 46 produk peraturan yang kami buat dan ini sangat melelahkan, banyak sekali kegiatan rintisan dalam satu setengah tahun ini," ujarnya.
Meskipun telah berhasil melahirkan 46 produk hukum daerah, Ribka mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Hal ini termasuk pembangunan sistem pemerintahan, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pembentukan lembaga-lembaga penting seperti Majelis Rakyat Papua (MRP), dan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pertama di Indonesia.
"Mensukseskan Pilkada (Serentak) pertama kali se-Indonesia tanpa ada pengalaman," jelasnya.
Selain itu, Ribka menekankan, pekerjaan penting lainnya adalah pengisian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui mekanisme pengangkatan, serta menyiapkan kantor dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) juga menjadi perhatian utama.
"Jadi saya dorong untuk segera DPRK harus selesai pada bulan Desember. Ini lagi saya kerjakan di Kementerian Dalam Negeri untuk seluruh Papua," pungkasnya.
(*)