Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, meski dinilai menyebarkan ajaran sesat, pemerintah belum dapat mengambil sikap untuk membubarkan Ponpes Al Zaytun.
"Belum sampai itu, kan masih dikaji terus kapan selesainya akan kita lihat," kata Menko PMK Muhadjir ditemui usai Sholat Idul Adha di PP Muhammadiyah, Rabu (28/6/2023).
Selain itu, menurut Muhadjir Effendy ada banyak pertimbangan yang membuat pemerintah hingga kini belum juga mengambil tindakan tegas terhadap pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu. Salah satunya, kata dia perihal pendidikan para santri.
Advertisement
"Di sana saya kira sudah tidak sekedar ponpes, karena di sana banyak santri, banyak siswa yang harus kita selamatkan masa depan pendidikannya," kata dia.
Muhadjir menyampaikan, sejauh ini Kemenko PMK bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).
"Sampai sejauh ini Pak Menko Polhukam sudah melakukan langkah-langkah sesuai dengan arahan dari Pak Wapres. Saya tinggal menunggu saja," ujar dia.
Di sisi lain, kata Muhadjir, pencegahan dan langkah rehabilitasi juga telah disiapkan sebagai antisipasi apabila ada santri yang terpapar ajaran sesat. Namun, kata dia, penindakan terhadap Al Zaytun bakal disesuaikan dengan temuan yang ada.
"Pokoknya apapun nanti keputusan yang akan kita ambil tujuannya harus menyelamatkan nasib para siswa, para santri, terutama kaitannya dengan keberlanjutan study-nya," ucap dia.
Menko Polhukam dan Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penistaan Agama di Ponpes Al Zaytun
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penistaan agama yang dilakukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, tim khusus yang dibentuk Menko Polhukam ini untuk memperkuat kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
"Kemudian beliau (Menko Polhukam) juga arahkan secara langsung kepada kami, dan nanti beliau akan membentuk tim untuk memperkuat tim yang ada di Bareskrim untuk memperkuat laporannya," kata Agus di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Agus berharap usai dibentuknya tim khusus ini maka dugaan penistaan agama yang libatkan Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang dapat terungkap.
"Mudah-mudahan apa yang selama ini menjadi polemik di masyarakat terkait dengan ajaran yang ada di pondok tersebut, nanti mudah-mudahan bisa buktikan ada atau tidak-nya dugaan tindak pidana penistaan agama yang ada disana," tegasnya.
Advertisement