Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap 714 tersangka. Penangkapan ini dilakukan selama sudah satu bulan bekerja yakni 5 Juni-5 Juli 2023.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).
"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/7/2023).
Advertisement
Jenderal bintang satu ini menyebut, dalam kasus ini Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban.
Mereka yang diselamatkan yakni perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. Lalu korban laki-laki dewasa 925 orang dan 54 orang laki-laki anak.
Modus dalam kejahatan ini paling banyak masih terkait iming-iming menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). "Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini," sebutnya.
Ramadhan menerangkan, modus lainnya dalam kasus perdagangan orang tersebut yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni 175 kasus. Kemudian, modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus, dan eksploitasi anak 43 kasus.
"Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. Satu kasus berkasnya sudah rampung alias P21," pungkas Ramadhan.
Â
Â
Kepala BP2MI: Sindikat TPPO Tak Tersentuh Hukum karena Dibekingi Oknum Aparat
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut, sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama ini tidak tersentuh hukum karena dibekingi oknum kekuasaan.
Benny menyebut, oknum itu mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, Pemda hingga BP2MI sendiri.
"Terkait keterlibatan pihak-pihak dari kementerian/lembaga sudah dari tiga tahun lalu saya katakan bahwa kenapa mereka (Sindikat TPPO) menjadi kelompok yang untouchable di negeri ini karena selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki antributif-antributif kekuasaan," kata Benny di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
"Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI, saya ingin fair mengatakan ini," sambungnya.
Benny mengatakan, bisnis perdagangan orang sudah terjadi selama bertahun-tahun. Kata dia, perputaran uangnya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Penjelasan sudah disampaikan PPATK sebelumnya sudah dijelaskan ratusan miliar perputaran uang yang diduga berasal dari sindikat penempatan ilegal. Itu belum jika ditarik mundur ke belakang, misal 5 atau 10 tahun yang lalu. Ini yang sering saya katakan, ini bisnis kotor yang perputaran uangnya sangat besar," jelas Benny.
Terbaru, Benny menyampaikan ada satu oknum di BP2MI yang terlibat dalam bisnis TPPO ini. Oknum itu menerima aliran dana terkait penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI).
"Kita baru menerima data dari berbagai data yang dikirim rekan-rekan PPATK, diduga kuat satu orang BP2MI tentu masih kita rahasiakan namanya terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal," kata Benny.
Â
Â
Â
Â
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement