RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi Harap Dapat Memperbanyak Dokter

Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbanyak tenaga dokter di Indonesia. Sebab, saat ini Indonesia dinilai kekurangan tenaga dokter dan dokter spesialis.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 11 Jul 2023, 13:19 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 13:19 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Bandara Ewer di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis (5/7/2023). (Dok Kemenhub)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meresmikan Bandara Ewer di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Kamis (5/7/2023). (Dok Kemenhub)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI, pada Selasa (11/7/2023). Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," kata Jokowi di Tol Cisumdawu Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Dia juga berharap UU Kesehatan dapat memperbanyak tenaga dokter di Indonesia. Sebab, saat ini Indonesia dinilai kekurangan tenaga dokter dan dokter spesialis.

"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," ujarnya.

Disisi lain, Jokowi juga menanggapi soal RUU Desa yang merupakan inisiatif DPR RI. Namun, dia masih enggan berbicara banyak RUU Desa tersebut.

"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah, ada saatnya nanti akan kita berikan," tutur Jokowi.

Sebelumnya, RUU Kesehatan bakal disahkan DPR pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini, Selasa.

"Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan," demikian surat undangan yang diterima.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Paripurna juga Bahas RUU Desa

Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Ketua Komisi IX sekaligus Ketua Panja RUU Kesehatan, Melkiades Laka Lena, menjelaskan pembahasan RUU telah melalui konsultasi publik, serta dibahas intensif dan hati. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain RUU Kesehatan, rapat Paripurna juga beragendakan penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022. Paripurna juga membahas RUU Desa yang telah dirampungkan Baleg untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

"(3) Pendapat fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI," demikian isi undangan tersebut.

Seperti diketahui, sulitnya RUU Kesehatan Omnibus Law diterima sejumlah pihak diakui Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin pada sesi dialog Menkes Bicara Rapor Pandemi Hingga Polemik RUU Kesehatan, pada Senin, 3 Juli 2023.

Padahal, menurut Budi Gunadi, UU Kesehatan di Indonesia memang harus diperbaiki lantaran sudah tertinggal jauh.

"Begitu kita lihat undang-undang, kita udah jauh tertinggal ya. Teman-teman juga bisa merasakan, saya ngomong dengan banyak 'pemain,' banyak dokter, banyak perawat. Mereka bilang, Pak gap kita dengan luar negeri jauh. Itu sebabnya kenapa orang kita pada pindah ke luar negeri," jelasnya. 

"Sulit diterima oleh para 'pemain' biasanya, sudah sulit terima (RUU Kesehatan)," tambah Gunadi. 

 


Ketum PP Muhammadiyah Minta Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda

Rapat Kerja Tingkat II RUU Kesehatan
Rapat kerja membahas pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Kesehatan untuk melanjutkan pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menunda pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Dia pun beberkan alasannya.

Menurut Haedar, RUU Kesehatan telah dikaji oleh sejumlah lembaga. Hasilnya, banyak pihak yang merasa keberatan.

"Maka tolong DPR dengarkan suara pelbagai lembaga yang memang punya konsen terhadap Undang-Undang Kesehatan," kata Haedar saat konferensi pers, Kamis, 22 Juni 2023. 

Haedar mengatakan, ada dua opsi terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pertama meminta agar pengesahannya ditunda.

"Daripada disahkan lalu banyak masalah," ujar dia.

Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya
Infografis Pakai Masker Boleh Gaya, Biar Covid-19 Mati Gaya (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya