Tok, DPR Sahkan UU Kesehatan

Hanya 6 fraksi yang menyetujui pengesahan UU Kesehatan, sementara PKS dan Demokrat menolak.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 11 Jul 2023, 14:12 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2023, 14:12 WIB
DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada Selasa (11/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.
DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada Selasa (11/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Liputan6.com, Jakarta DPR RI resmi mengesahkan Undang-Undang Kesehatan. Paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen pada Selasa (11/7/2023) dan dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Puan menyatakan, berdasarkan laporan Komisi IX terdapat enam fraksi, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP yang menyatakan menyetujui. Sementara PKS dan Demokrat menolak.

“Satu fraksi, Fraksi Partai Nasdem menyatakan setuju dengan catatan dan dua fraksi, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan menolak,” kata Puan.

Kemudian masing-masing fraksi menyampaikan pandangan fraksi. Setelah itu, Puan menanyakan persetujuan anggota Dewan.

“Apakah RUU Kesehatan dapat disetujui menjadi Undang-Undang?,” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota Dewan.

Puan kembali menanyakan persetujuan kepada anggota dari 6 fraksi. 

"Jadi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP setuju ya?," tanya Puan, dijawab persetujuan anggota.

Selanjutnya, Puan memberikan kesempatan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk membacakan pandangan akhir Presiden terkait RUU Kesehatan. 

Adapun  Rapat Paripurna DPR RI ke-29 masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 beragenda berikut: 

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Kesehatan;

2. Penyampaian keterangan Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2022;

3. Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif BALEG DPR RI tentang Perubahan Ke-2 atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

RUU Kesehatan Disahkan DPR Hari Ini, Jokowi Harap Dapat Memperbanyak Dokter

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang akan disahkan oleh DPR RI, pada Selasa (11/7/2023). Jokowi berharap UU Kesehatan dapat memperbaiki pelayanan kesehatan di Indonesia.

"Ya bagus. UU Kesehatan kita harapkan setelah dievaluasi dan dikoreksi di DPR, saya kira akan memperbaiki informasi di bidang pelayanan kesehatan kita," kata Jokowi di Tol Cisumdawu Kabupaten Sumedang Jawa Barat, Selasa (11/7/2023).

Dia juga berharap UU Kesehatan dapat memperbanyak tenaga dokter di Indonesia. Sebab, saat ini Indonesia dinilai kekurangan tenaga dokter dan dokter spesialis.

"Dan kita harapkan kekurangan dokter bisa lebih dipercepat, kekurangan spesialis bisa dipercepat. Saya kira arahnya ke sana," ujarnya.

Disisi lain, Jokowi juga menanggapi soal RUU Desa yang merupakan inisiatif DPR RI. Namun, dia masih enggan berbicara banyak RUU Desa tersebut.

"Kemudian untuk desa pertimbangan karena masih dibahas di DPR untuk UU Desa. Jadi pertimbangan dan pandangan dari pemerintah nantilah, ada saatnya nanti akan kita berikan," tutur Jokowi.

Sebelumnya, RUU Kesehatan bakal disahkan DPR pada Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 hari ini, Selasa.

"Acara, (1) Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan," demikian surat undangan yang diterima.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya