Pemkot Bakal Tinjau Ulang Izin Hotel yang Tutup Akses Rumah Pasangan Lansia di Bekasi

Pemkot Bekasi masih kesulitan mengetahui siapa pemilik resmi hotel yang belum beroperasi tersebut, apakah perorangan atau badan usaha.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 12 Jul 2023, 02:28 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2023, 02:28 WIB
Ngadenin (63), warga Jalan Raya Jatiwaringin RT 03 RW 04 Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, terpaksa harus melewati saluran got untuk menuju rumahnya, karena akses jalan tertutup tembok hotel.
Ngadenin (63), warga Jalan Raya Jatiwaringin RT 03 RW 04 Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, terpaksa harus melewati saluran got untuk menuju rumahnya, karena akses jalan tertutup tembok hotel. (Istimewa)

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal meninjau ulang perizinan hotel yang menutup akses jalan rumah pasangan lansia, Ngadenin (63) dan Nurhidayati (56), di Jalan Raya Jatiwaringin, RT 03/04 Jati Cempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perwakilan Pemkot Bekasi bersama pihak kecamatan dan kelurahan setempat, sudah menyambangi lokasi dan meninjau langsung kondisi rumah Ngadenin yang tengah viral.

Hasil dari peninjauan, Pemkot Bekasi masih kesulitan mengetahui siapa pemilik resmi hotel yang belum beroperasi tersebut, apakah perorangan atau badan usaha.

"Kami akan tinjau ulang kaitannya dengan perizinannya. Isunya kan sudah ada, tapi kami kesulitan atas nama siapa pemohon izinnya," kata Kepala UPTD Pengawasan Bangunan Wilayah IV, Kliwon Rasmono, Selasa (11/7/2023).

Kliwon mengklaim pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Meski begitu, sejauh ini masih belum diketahui nama pemilik hotel bersangkutan.

"Kami belum tahu izinnya atas perorangan atau badan usaha. Pak RT tadi saya tanya juga belum tahu karena baru (menjabat)," paparnya.

Kliwon menegaskan, kaji ulang nantinya baru bisa dilakukan apabila pemilik hotel sudah diketahui. Dalam hal ini, UPTD Pengawasan Bangunan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk bermediasi dengan pihak hotel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Akses Jalan Rumah Ditutup

Kisah pilu Ngadenin dan istrinya Nurhidayati menjadi viral usai ramai diberitakan media. Pasangan lansia itu kesulitan akses keluar masuk rumahnya, lantaran tertutup tembok hotel setinggi 15 meter.

Akses jalan satu-satunya yang bisa dilalui Ngadenin untuk bisa sampai ke rumah, yakni melalui saluran got. Untuk melewati got sepanjang 60 meter dan lebar 2 meter itu, ia biasanya memakai sepatu boot.

Kondisi jalan yang sulit dan faktor usia, membuat pasangan lansia itu kewalahan setiap kali bolak-balik menuju rumah mereka. Alhasil keduanya memilih tinggal di warung sate yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.

Ngadenin sendiri telah tinggal di rumah tersebut selama 24 tahun atau sejak 1999. Sementara tembok hotel yang menutup akses jalan rumahnya sudah berdiri selama tiga tahun terakhir.

Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK
Infografis Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya