Liputan6.com, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Mayapada, Yeremia Tatang mengungkapkan bahwa, kesehatan David Latumahina atau Cristalino David Ozora tak bisa pulih 100 persen.
Pernyataan itu disampaikan Yeremia Tatang saat diperiksa sebagai saksi ahli untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan berat terhadap David Latumahina atau Cristalino David Ozora yang digelar di PN Jaksel, Kamis (20/7/2023).
Yeremia Tatang menerangkan, David menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Mayapada selama hampir 53 hari. Namun, sekalipun sudah keluar dari rumah sakit bukan berarti pengobatan dapat dinyatakan selesai.
Advertisement
"Betul yang mulia. Jadi waktu itu kita pulangkan mengingat kondisi fisiknya lebih membaik, tetapi untuk masalah emosi dan kognisinya lebih baik. Kita kembalikan kepada keluarga supaya dia beradaptasi sembari kita pantau monitor berkala setiap bulan," kata Tatang.
Hakim lantas meminta penjelasan lebih lanjut terkait dengan keterangannya yang pernah dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana disebutkan luka-luka yang diterima David Ozora bisa membuat cacat permanen.
"Saudara dalam berita acara mengatakan bahwa dapat mengakibatkan cacat permanen, diantara 'dapat', tapi saudara melihat progres terakhir, pemeriksaan terakhir, progresnya seperti apa? Menurut pendapat saudara bisa tidak ini anak ini bisa pulih?," tanya hakim.
"Kalau 100 persen sepertinya tidak," jawab Tatang.
Â
Ada Bekas Luka di Bagian Otak
Tatang mengatakan, ia menemukan adanya bekas luka pada otak David yang secara otomatis kekuatan kaki dan tangannya terganggu.
"Jadi otomatis ketika generatornya mengalami masalah, otomatis kabel listriknya itu bermasalah," ujar dia.
Karena itu, Tatang menjelaskan bekas luka di otaknya yang membuat pemulihan itu tidak bisa 100 persen.
"Maksudnya selamanya," tanya Hakim.
"Iya," jawab Tatang.
Tatang lalu mencontohkannya seperti dalam kasus orang stroke. Walaupun semua faktor resiko terkontrol tapi tetap orang tersebut pasti akan mengalami dalam tanda kutip disabilitas.
Kekuatan motorik tangan pasti tidak sama dengan motorik kakinya. Hal ini juga berlaku ketika terjadi bekas luka di area cedera tersebut dan menimbulkan bekas pasti dia tidak akan kembali 100% seperti semula.
"Lalu demikian tidak bisa 100% karena ada bekas luka dan itu saudara berpendapat selamanya, namun demikian dari yang tak bisa 100% bisa ndak diharapkan masih bisa bersosialisasi dapat aktualisasi diri," tanya hakim lagi.
"Sampai saat ini itu bersosialisasi bisa, tapi emang ada gejala eksplosing perkataan tidak bagus muncul terjadi spontan karena ada area otaknya yang rusak jadi fungsi untuk mengontrol emosi berlebihan masih terganggu, saya berikan obat supaya tidak meledak sekali tapi obat ini masih dalam proses bekerja," jawab Tatang.
Advertisement